DPR Alihkan Anggaran Uang Muka Kendaraan untuk Covid-19

Jakarta, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyatakan pihaknya sudah menunda anggaran bantuan kepemilikan kendaraan dalam bentuk uang muka, dan direalokasikan untuk penanganan virus corona atau Covid-19.

Hal itu dinyatakan oleh Indra ketika dikonfirmasi soal beredarnya sebuah surat di kalangan wartawan, Rabu (8/4/2020), bernomor SJ/4824 tertanggal 6 April 2020. Di surat itu, disampaikan bahwa ada fasilitas uang muka pembelian kendaraan perorangan.

Bagi anggota DPR yang dilantik pada 1 Oktober 2019, akan dibayarkan uang muka pembelian kendaraan sebesar Rp 116.650.000 dipotong pajak penghasilan 15 persen. Surat itu menyebut dana itu ditransfer langsung ke rekening Bank Mandiri para anggota dewan pada 7 April.

“Itu sudah di-pending (ditunda, red),” kata Indra.

Dia mengatakan, pimpinan dewan, dan dalam hal ini bersama Badan Urusan Rumah Tangga DPR, sudah melaksanakan juga realokasi anggaran kedewanan. Dan semua pihak di DPR setuju untuk tak mengambil dana itu.

“Anggarannya dialihkan untuk program lain, khususnya penanganan Covid-19,” tandas Indra.

Sumber: beritasatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only