Pulihkan Ekonomi Pascapandemi, Indonesia Butuh RUU Cipta Kerja

JAKARTA – Indonesia dinilai harus merespon dengan segera permasalahan ekonomi yang timbul sebagai dampak merebaknya virus corona atau Covid-19.

Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja pun dinilai menjadi langkah konkrit untuk memulihkan kondisi ekonomi negara setelah pandemi ini berlalu.

Anggota Badan Legislasi DPR dari Partai Golkar Firman Soebagio mengatakan dampak ekonomi dari Covid-19 dirasakan oleh seluruh dunia dan Indonesia. Dengan begitu, Indonesia harus merespon permasalahan ekonomi ini dengan segera.

“Tentunya nanti pemerintah bisa melakukan langkah konkrit dan terobosan serta memberikan insentif yang jelas terkait pemulihan ekonomi ini,” jelasnya, Selasa (14/4/2020).

Menurutnya, pemerintah dan DPR harus segera membuat regulasi ekonomi yang memadai atau terobosan yang mengimbangi negara lain. Bila tida, maka Indonesia akan ketinggalan dan terpuruk dalam permasalahan ekonomi yang berkelanjutan pascapandemi.

Menurutnya, target investasi bisa tak tercapai dan pertumbuhan ekonomi tidak akan membaik seperti pada periode pandemi.

“Ditambah lagi tenaga kerja yang sudah banyak menganggur akan terus bertambah dan sangat sulit diatasi. Sekarang justru tepat kita melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja ini,” jelasnya.

Firman mengatakan saat ini kehadiran Gugus Tugas Covid-19 sudah cukup untuk menangani pandemi dan hal-hal terkait kesehatan masyarakat.

Seiring dengan itu, dia berharap tim ekonomi pemerintah dan DPR juga bisa tetap fokus untuk menggodok regulasi ekonomi. 

“Tim ekonomi juga kan harus jalankan tugasnya, mempersiapkan dampak ekonominya. Sehingga ketika semua ini berakhir, kita sudah siap dan ekonomi juga pulih kondisinya,” katanya.

Sumber: bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only