Anomali Bayar Pajak Kendaraan Saat Pandemi, Pendapatan Jawa Barat Menggeliat Kembali

PIKIRAN RAKYAT – Pendapatan Jawa Barat dari sektor pajak kendaraan mulai bergerak naik setelah sempat terpuruk dalam pada April-Mei lalu. Hal itu senada dengan apa yang diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Presiden Joko Widodo pada Selasa kemarin.

Ridwan tidak menyangka di tengah pandemi yang berdampak pada perekonomian warga ternyata mereka masih taat membayar pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Hening Widiatmoko mengatakan, laporan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Presiden Joko Widodo bahwa terjadi anomali animo warga membayar pajak kendaraan di Jawa Barat benar adanya. 

“Laporan Pak Gubernur soal animo kenaikan pendapatan sektor pajak di masa pandemi ke Pak Presiden betul, ada tren positif, ada lonjakan ini berkah buat kita,” katanya pada wartawan di Bandung, Rabu, 12 Juli 2020.

Menurut dia, kenaikan mulai terasa ketika relaksasi PSBB mulai berjalan Juni lalu dimana animo wajib pajak mulai bergerak naik. Hening menunjuk kemudahan pembayaran pajak lewat e-Samsat dan aplikasi Samsat Jebret menjadi salah satu faktor pendukung.

“Ditambah program triple untung bebas denda, instruksi Kapolri ada perpanjangan sampai akhir Juli. Program itu awalnya hanya sampai April kami perpanjang,” ujarnya.

Sejak Juni, pendapatan kembali pulih per harinya ke angka 0,30% dari target. Diskon pajak dan denda pajak pun kini diperpanjang hingga akhir tahun 2020.

“Kini kondisinya bahkan sudah mencapai 0,40%. Istimewa, masyarakat itu meski terdampak ekonomi, tetap mau membayar pajak,” katanya.

Kondisi yang mulai pulih ini menurut Hening juga selaras dengan instruksi Menteri Dalam Negeri agar daerah memberikan relaksasi pajak daerah pada masyarakat.

Bapenda Jabar mencatat semester I 2020 ini pendapatan daerah sudah mencapai 44% dari target dengan realisasi sebesar Rp16,2 triliun.

 Sementara dari sektor pendapatan asli daerah sudah mencapai 42% dari target dengan realisasi Rp8,9 triliun. “Memang jangan dibandingkan secara year on year dengan 2019, tapi di masa pandemi seperti ini realisasi ini membuat kita lega,” ujarnya.

Sebelum relaksasi, diakui Hening, anomali bisa dilihat dari turun naiknya angka realisasi pendapatan dimana pada Januari-Maret sebelum pandemi normal diangka Rp 707 miliar, kemudian turun menjadi Rp 631 miliar. Dan selama 2 bulan pada April-Mei hanya mencapai Rp 470 miliar.

“Naik lagi di bulan Juni Rp 643 miliar, kemudian di Juli sudah Rp 738 miliar,” katanya.

Menurut dia, masa pandemi Covid-19 pada April dan Mei lalu membuat pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I dan II terperosok tajam.

“Triwulan I 2020 itu masih aman tidak tergerus. Tapi mulai PSBB Bodebek di 15 April penurunan tajam terjadi, Bodebek itu kan kantong pendapatan kita yang gede-gede,” ujarnya.

Dia mencatat biasanya per hari pendapatan di kawasan itu bisa mencapai 0,25-0,30% dari target limbung menjadi hanya tinggal 0,16%. Ditambah PSBB Bandung Raya, maka pendapatan April-Mei tambah anjlok.

“Ada lagi faktor eksternal, Gaikindo ikut terpukul karena industri otomotif periode itu berhenti produksi, akibatnya penjualan kendaraan baru turun,” katanya.***

Sumber : PIKIRANRAKYAT.COM

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only