Setoran PPN Jadi Andalan Saat Ekonomi Sedang Sulit

Pemerintah harus mengumpulkan penerimaan Rp 667,11 triliun untuk mencapai target 2020

JAKARTA. Tekanan perekonomian Indonesia akibat pandemi virus korona Covid-19, menggerus penerimaan pajak. Pemerintah tak punya banyak pilihan untuk menggenjot setoran pajak lebih tinggi. Namun, pajak pertambahan nilai (PPN) bisa menjadi tumpuan.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperkirakan, ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2020 bakal berkontraksi setidaknya bisa mencapai-0,49% year on year (yoy). Prediksi tersebut dilandasi oleh realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 yang tercatat -5,32% yoy. Sehingga, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester I-2020 tercatat -1,26% yoy.

Saat ekonomi lesu, penerimaan pajak tertekan lebih parah. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak semester I-2020 hanya Rp 531,71 triliun atau 44,35% dari target.

Angka tersebut turun cukup dalam mencapai 12,01% yoy, Adapun realisasi penerimaan pajak pada periode April-Juni, turun sebesar 18,13% yoy.

Pengawasan, pemeriksaan, ekstensifikasi database jadi andalan.

Kondisi ini membuat pemerintah cukup sulit untuk mencapai target penerimaan pajak akhir tahun. Padahal, target yang dipatok dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72/2020, juga telah diturunkan 10% dibanding pencapaian tahun lalu, menjadi hanya Rp 1.198,82 triliun. Dengan pencapaian sepanjang semester I-2020, artinya pemerintah harus mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 667,11 triliun pada semester II ini untuk mencapai target tersebut.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kemkeu Hestu Yoga Saksama mengatakan, Ditjen Pajak terus mengamati kondisi wajib pajak dilapangan agar bisa tetap berkontribusi terhadap penerimaan pajak. Disisi lain, Ditjen Pajak juga tetap memberikan insentif pajak untuk mencegah dampak pandemi korona.

Yoga mengatakan, Pengawasan, pemeriksaan, dan ekstensifikasi database wajib pajak sedang dirumuskan oleh otoritas untuk menambah pundi-pundi penerimaan. “Dari database yang kewajiban perpajakan tahun lalu yang belum sesuai dengan ketentuan pembentulan, saat ini upaya-upaya itu kami lakukan,” kata Yoga, Kamis (13/8).

Ia tak memungkiri bahwa penerimaan pajak akan tergantung dari kondisi perekonomian pada semester II-2020. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) misalnya, dinilai masih melandai akibat aktivitas impor yang masih melambat dibanding tahun lalu.

“Masyarakat belum banyak kembali melakukan aktivitas ekonominya, terutama yang kelas menengah dan atas,” tambahnya.

PPN jadi tumpuan

Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam mengatakan, masih ada harapan pemulihan ekonomi secara gradual dan bergerak ke arah pertumbuhan yang lebih positif di tahun ini. Hal tersebut akan berdampak pada penermaan pajak.

Kunci utamanya, peningkatan konsumsi masyarakat. Meningkatnya konsumsi tentu nantinya juga akan turut berdampak positif bagi PPN sementara pola pemulihan pajak penghasilan (PPh) diprediksi, masih belum optimal.

Meski demikian, Darussalam menilai, jka hingga Agustus penerimaan pajak semakin buruk maka pemerintah perlu mempertimbangkan untuk merevisi kembali target penerimaan pajak tahun ini.

Pengamat Pajak Center for Indonesa Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar juga memperkirakan, perbaikan kinerja penerimaan pajak akan berlangsung pada semester II-2020. Menurutnya, PPN bisa diandalkan hingga akhir tahun, seiring dampak lebih lanjut kebijakan bantuan langsung tunai (BLT).

CITA optimistis penerimaan pajak tahun 2020 bisa mencapai target. Proyeksi itu berdasarkan pada kembali normalnya aktivitas ekonomi di paruh kedua tahun ini.

Sumber: Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only