Alhamdulillah, Penerimaan Pajak Mulai Meningkat

Awal-awal pandemi virus corona atau Covid-19 penerimaan pajak sempat merosot. Tetapi sejak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, Juni 2020, penerimaan pajak mulai meningkat.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat, dalam periode 1 Januari hingga 14 Agustus 2020 penerimaan dari 13 jenis pajak hanya mencapai Rp 15,8 triliun dari total penetapan target penerimaan sebesar Rp 50,17 triliun.

Kepala Bidang Pendapatan I Bapenda DKI Jakarta, Yuspin D mengatakan, pihaknya hingga saat ini terus berupaya mengoptimalkan penerimaan 13 jenis pajak daerah di saat pandemi Covid -19 dengan lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, memaksimalkan layanan online, serta berkolaborasi dengan camat dan lurah.

“Kita bekerja sama dengan camat dan lurah untuk mengimbau wajib pajak menunaikan kewajiban pembayaran pajak daerah,” ujar Yuspin D, di Jakarta, kemarin.

Dia mengungkapkan, target Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) merupakan salah satu dari 13 jenis pajak daerah tertinggi yakni sebesar Rp 11 triliun. Sedangkan, realisasi penerimaan per tanggal 14 Agustus telah mencapai Rp 2,1 triliun. Dia optimistis realisasi penerimaan PBB P2 akan meningkat hingga jatuh tempo 31 September mendatang.

“Kami berupaya agar penerimaan PBB P2 terus meningkat dengan menggelar kegiatan pekan panutan pajak di lima wilayah kota dan kabupaten,” ungkapnya.

Penerimaan pendapatan daerah yang masuk mulai menunjukkan peningkatan terlihat sejak Juni 2020 atau mulai diterapkan PSBB transisi. “Tren menunjukkan peningkatan, sehingga kami optimis penerimaan PBB P2 akan terus meningkat,” tandasnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono memperkirakan dunia usaha masih belum bisa rebound dengan cepat setelah ekonomi anjlok di bulan April 2020. Hal ini tampak pula pada data realisasi PAD sektor pajak DKI Jakarta terakhir.

“Maka, upaya-upaya optimalisasi pajak akan terus dilakukan seperti perubahan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah semacam ini. Kemudian juga penyusunan perjanjian kerja sama dengan instansi atau stakeholder terkait dan perluasan basis pajak sampai dengan koordinasi dengan kementerian dan lembaga,” ungkapnya.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, S Andyka mengungkapkan, dewan telah menyepakati empat Peraturan Daerah (Perda) terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.

Peraturan tersebut diharapkan mampu menjadi tumpuan kemampuan fiskal daerah. Politisi dari Fraksi Gerindra ini menjelaskan, Perda ini salah satunya terkait retribusi daerah, sementara tiga lainnya terkait pajak daerah.

“Kalau pajak parkir, mulanya 20 persen, kini jadi 30 persen. Kita juga akan mengatur terkait perparkiran valet, parkir langganan, dan Very Important Person (VIP) Kemudian ada perubahan untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ),” jelas anggota Komisi C Bidang Keuangan tersebut.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pendapatan dari sektor pajak diperkirakan hanya mencapai Rp 22,5 triliun dari target awal lebih dari Rp 50 triliun. “Pendapatan pajak turun dari Rp 50,17 triliun menjadi Rp 22,5 triliun, tinggal 45 persen,” ujar Anies.

Secara keseluruhan, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI tahun 2020 juga diprediksi anjlok, hanya tersisa hampir separuhnya. APBD yang semula Rp 87,9 triliun merosot jadi Rp 47,2 triliun.

“Tinggal 53 persen. Belum pernah dalam sejarah Pemprov DKI Jakarta, kami mengalami penurunan pendapatan sebesar ini, yaitu lebih dari Rp 40 triliun,” kata Anies.

Pemprov DKI Jakarta, lanjut dia, akhirnya harus memangkas anggaran secara drastis di banyak sektor, seperti belanja langsung maupun tidak langsung. Pemprov DKI juga harus merealokasi sejumlah anggaran, termasuk belanja pegawai, untuk dialihlan menjadi anggaran penanganan Covid-19 dan dampaknya.

“Tahun ini tidak ada lagi pembangunan baru, tidak ada lagi belanja modal kecuali terkait penanggulangan banjir, dan tidak ada belanja yang tidak prioritas,” ucapnya.

Sumber: rmco.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only