PLN Diskon 75 Persen Biaya Tambah Daya Listrik untuk UMKM

PT PLN (Persero) memberikan diskon biaya penyambungan (BP) tambah daya listrik sebesar 75 persen untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan industri kecil menengah (IKM). Diskon ini diberikan mulai 4 September hingga 3 Oktober 2020.

Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan Bob Saril mengungkapkan program ini akan meringankan biaya bagi pelanggan golongan tarif bisnis dan industri tegangan rendah. Khususnya bagi pelanggan yang memiliki daya 450 VA-13.200 VA dengan pilihan daya akhir 16.500 VA.

“Hal ini dilakukan untuk memberikan keringanan biaya tambah daya yang super ekonomis demi membantu dalam meningkatkan produktivitas UMKM dan IKM di tengah pandemi,” ucap Bob dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (4/9).

Bob menyatakan saat ini UMKM dan IKM adalah tulang punggung kegiatan ekonomi. Oleh karena itu, kinerjanya akan berpengaruh besar pada ekonomi nasional.

“Kami ingin memberikan ruang lebih besar kepada pelanggan UMKM atau IKM dari Sabang sampai Merauke untuk bisa meningkatkan bisnisnya dengan layanan yang super murah ini,” kata Bob.

Ia bilang pelanggan dapat menghubungi PLN melalui pusat kontak di nomor 123. Kemudian, pelanggan juga mengirim e-mail ke pln123@pln.co.id, mengakses Twitter @pln_123, Facebook PLN 123, Instagram @pln123_official, laman resmi di www.pln.co.id, aplikasi PLN Mobile, serta kantor unit layanan pelanggan PLN terdekat.

Sebagai informasi, UMKM kini tengah menjadi andalan pemerintah dalam pemulihan ekonomi yang ambruk dihantam pandemi virus corona. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp123,46 triliun untuk penanganan pandemi virus corona di sektor UMKM.

Dana itu digunakan untuk subsidi bunga sebesar Rp35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi Rp78,78 triliun, penjaminan untuk modal kerja Rp1 triliun, dan pajak penghasilan (PPh) final UMKM ditanggung pemerintah Rp2,4 triliun.

Secara keseluruhan, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp695,2 triliun untuk penanganan pandemi virus corona. Dana itu disebar ke berbagai sektor.

Selain UMKM, dana itu juga dialokasikan untuk kesehatan sebesar Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 trililun, insentif usaha Rp120,61 triliun, serta sektoral kementerian/lembaga (k/L) dan pemerintah daerah (pemda) Rp106,11 triliun.

Sumber : cnnindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only