Berdasarkan PENG-11/PJ/2020, Implementasi nasional aplikasi e-Faktur versi 3.0 dilaksanakan pada 1 Oktober 2020. Implementasi berlaku untuk masa pajak September 2020.
Setelah e-faktur 3.0 diimplementasikan secara nasional, DJP berencana menutup aplikasi e-faktur 2.2 pekan depan.
Setiap ada perubahan atau update versi aplikasi e-faktur, PKP tidak dapat menggunakan aplikasi versi yang lama kembali. Aplikasi e-faktur versi 2.2 rencananya akan ditutup pada 5 Oktober 2020.
Berikut ini beberapa link terkait e-faktur 3.0 :
1. Download e-Faktur Desktop 3.0
https://efaktur.pajak.go.id/aplikasi
2. Pelaporan SPT via e-Faktur Web
https://web-efaktur.pajak.go.id/login
3. Bahan Materi
https://drive.google.com/drive/folders/10HUHtl-RZtcTA3z9UP9AqaC-sb2nbsx9
4. FAQ Prepopulated
5. QnA Prepoputed
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScaGiXKg2LaBnfzLucfHfSesDQ3TuHcwr5-0qOPxtI5axXqbw/viewform
PKP bisa mengisi google form untuk bertanya hal sehubungan dengan masalah e-faktur 3.0
6. Telegram tim efaktur
Leave a Reply