Implementasi E-Faktur

Berdasarkan PENG-11/PJ/2020, Implementasi nasional aplikasi e-Faktur versi 3.0 dilaksanakan pada 1 Oktober 2020. Implementasi berlaku untuk masa pajak September 2020.

Setelah e-faktur 3.0 diimplementasikan secara nasional, DJP berencana menutup aplikasi e-faktur 2.2 pekan depan.

Setiap ada perubahan atau update versi aplikasi e-faktur, PKP tidak dapat menggunakan aplikasi versi yang lama kembali. Aplikasi e-faktur versi 2.2 rencananya akan ditutup pada 5 Oktober 2020.

Berikut ini beberapa link terkait e-faktur 3.0 :

1. Download e-Faktur Desktop 3.0

https://efaktur.pajak.go.id/aplikasi

2. Pelaporan SPT via e-Faktur Web

https://web-efaktur.pajak.go.id/login

3. Bahan Materi

https://drive.google.com/drive/folders/10HUHtl-RZtcTA3z9UP9AqaC-sb2nbsx9

4. FAQ Prepopulated

https://faqprepop.webflow.io/

5. QnA Prepoputed

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScaGiXKg2LaBnfzLucfHfSesDQ3TuHcwr5-0qOPxtI5axXqbw/viewform

PKP bisa mengisi google form untuk bertanya hal sehubungan dengan masalah e-faktur 3.0

6. Telegram tim efaktur

https://t.me/efakturdjp

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only