Populasi Penduduk Menurun, Tarif PPN Diusulkan Naik

 Guna menjaga penerimaan negara, Pemerintah Korea Selatan disarankan untuk meningkatkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang belum pernah dinaikkan dalam 40 tahun terakhir ini.

Menurut Korea Development Institute (KDI), usulan meningkatkan tarif PPN dari saat ini sebesar 10% tersebut untuk mengantisipasi persoalan penurunan jumlah populasi di negara tersebut yang dapat berdampak terhadap penerimaan negara.

“Tarif PPN perlu ditingkatkan dari 10% menjadi 12%. Khusus untuk jasa pendidikan, keuangan, dan kesehatan, pemerintah setidaknya perlu mengenakan PPN sebesar 5%,” ujar peneliti KDI Kim Hak Soo, dikutip Kamis (4/11/2020).

Tanpa ada peningkatan tarif PPN, penerimaan PPN pada tahun 2050 diproyeksikan hanya akan sebesar KRW40 triliun, atau lebih rendah dari realisasi penerimaan PPN pada 2017 yang mencapai KRW50,4 triliun.

“Peningkatan tarif PPN akan meningkatkan penerimaan pajak hingga 25% dan menjaga realisasi penerimaan PPN pada level KRW50 triliun,” ujar Kim seperti dilansir pulsenews.co.kr.

KDI berargumen PPN merupakan sumber penerimaan yang penting selain pajak penghasilan yang dikenakan atas orang pribadi dan korporasi. Meski demikian, tercatat penerimaan PPN di Korea Selatan masih lebih rendah ketimbang penerimaan PPh orang pribadi dan korporasi.

Pada 2019, realisasi penerimaan PPN tercatat mencapai KRW70,8 triliun. Sementar itu, realisasi penerimaan PPh orang pribadi dan korporasi masing-masing tercatat sebesar KRW83,6 triliun dan KRW72,2 triliun.

Peningkatan tarif PPN banyak dilakukan oleh yurisdiksi-yurisdiksi yang mengalami depopulasi dan penyusutan jumlah masyarakat berusia produktif. Di Jepang, tarif PPN meningkat dari 5% menjadi 10% dalam tujuh tahun terakhir ini.

Tarif PPN di Korea Selatan juga tergolong rendah bila dibandingkan dengan rata-rata tarif PPN di negara-negara Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) yang mencapai 19,3% pada 2018. (rig)

Sumber : ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only