Pajak Perusahaan Teknologi

WASHINGTON. Raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) mendukung kesepakatan negara-negara kaya G7 untuk menciptakan tarif pajak perusahaan global minimum 15%. Namun, mereka juga berharap, kesepakatan akhir juga menghapus pajak layanan digital sesuai dengan harapan raksasa teknologi AS.

Departemen Keuangan AS menyebut, kesepakatan tarif pajak global itu juga membahas terkait penghapusan semua pajak layanan digital. Ini berlaku juga transaksi relevan pada semua perusahaan.

“Kami berharap negara-negara terus bekerjasama untuk memastikan kesepakatan yang seimbang dan tahan lama akan segera diselesaikan,” kata Juru Bicara Google Alphabet Inc Jose Castaneda, dikutip Reuters, Selasa (8/6).

Perusahaan teknologi ingin pungutan seperti pajak 3% di Prancis terkait pendapatan online tertentu dihapus. Pendapatan Prancis dari situ lebih dari € 25 juta di dalam negeri dan € 750 juta di seluruh dunia.

Sumber: Harian Kontan, Rabu 09 Juni 2021 hal 16

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only