AS Selidiki Bocornya Data Pajak ke Media

WASINGTON. Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS) meminta penegak hukum untuk menyelidiki musabab kebocoran setumpuk dokumen pajak. Bocoran dokumen itu yang menjadi bahan ProPublica untuk menyusun laporan tentang orang-orang kaya di AS yang mengemplang pajak selama beberapa tahun terakhir.

Mengutip laporan ProPublica yang dirilis pada Selasa (8/6), sejulah orang-orang terkaya AS membayar pajak penghasilan lebih sedikit daripada yang seharusnya mereka lunasi. Bahkan, ada yang tidak membayar pajak sama sekali dalam beberapa tahun.

Para pengemplang pajak ini masuk Elon Musk, Jeff Bezos, George Soros, dan Michael Bloomberg. Bos Amazon disebut tam membayar pajak pendapatan pada 2007 dan 2011. Sedangakn bos Tesla tak bayar pajak 2018.

ProPublica merupakan organisasi jurnalisme investigasi nirlaba. Organisasi ini menyebutkan bahan laporannya adalah data Internal Revenue Service (IRR), lembaga pajak AS, tentang pengembalian pajak dari ribuan orang terkaya di AS dalam lebih dari 15 tahun.

Investigasi internal

Sekretaris Pers Gedung Putih Jen Psaki mengatakan pengungkapan tidak sah atas informasi rahasia pemerintah merupakan tindakan ilegal. Dia menyatakan, AS menganggap ini sebagai hal yang sangat serius. “Kami tahu bahwa ada lebih banyak yang harus dilakukan untuk memamastikan bahwa perusahaan dan individu dengan pendapatan tertinggi membayar lebih banyak dari bagian secara adil,” kata Psaki seperti dikutip Reuters, Rabu (9/6).

Juru bicara Departemen Keuangan Lily Adams menyatakan, masalah itu telah dirujuk ke FBI, jaksa federal dan pengawas internal Kmenterian Keuangan. Semuanya memiliki otoritas independen untuk menyelidiki.

IRS, bagian dari Departemen Keuangan, merupakan agen pemungut pajak negara. Dan banyak dokumen pajak tergolong sebagai dokumen rahasia.

Komisaris IRS Charles Rettig menginformasi bahwa penyelidikan sedang berlangsung, saat memberi kesaksian di Komite Keuangan Senat. “Saya tak bisa memberi informasi tentang pembayar pajak tertentu. Kini ada investigasi atas dugaan kebocoran informasi berasal dari IRS,” kata Retig.

ProPublica mengakui data pajak itu merupakan data rahasia. Mereka tidak mengungkap cara memperoleh data itu. Dalam laporannya, ProPublica menyebutkan bahwa para pengemplang ini tidak melakukan tindakan ilegal dalam deklarasi pajak tetapi memakai strategi penghindaran pajak, yang tak mungkin dilakukan oleh warga biasa.

Sumber: Harian Kontan, Kamis 10 Juni 2021 hal 16

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only