Ekonom: Kesepakatan G7 Bisa Sadarkan Indonesia jika Tarif Pajak Rendah Bukan Solusi

Liputan6.com, Jakarta Para menteri keuangan dari ekonomi paling maju, yang dikenal sebagai negara G7 menyepakati dukungan terhadap proposal pajak dari Amerika Serikat (AS).

Proposal tersebut menyerukan perusahaan-perusahaan di seluruh dunia untuk membayar pajak pendapatan minimum 15 persen.

Kesepakatan negara G7 itu pun dinilai bisa menyadarkan pemerintah Indonesia bahwa tarif pajak rendah bukan solusi jangka panjang. Hal ini disampaikan oleh ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira.

“Sepertinya momentum pajak minimum ini akan menyadarkan pemerintah Indonesia bahwa menurunkan tarif pajak sampai serendah-rendahnya bagi korporasi bukanlah solusi jangka panjang,” kata Bhima kepada Liputan6.com pada Senin (7/6/2021).

Dijelaskannya, hal ini bisa dilihat dari langkah pemerintah yang menurunkan tarif Pajak Penghasilan Badan (PPh) dari 25 persen menjadi 20 persen sampai 2022. Tujuan pemerintah adalah untuk menarik investasi dan sebagai daya saing.

Padahal, kata Bhima, masalah utama daya saing bukan soal tarif pajak, tapi pemberantasan korupsi. Selain itu juga birokrasi yang tidak efisien.

Sehingga jika melihat tren global yang ada saat ini, seharusnya tarif PPh badan tidak perlu turun sampai 20 persen.

“Jadi kalau melihat tren global, maka sudah cukup tarif PPh badan turun sampai 22 persen. Jangan diturunkan lagi apalagi mau sama dengan Singapura yang 17 persen,” jelas Bhima.

Sebelumnya, Menteri Keuangan AS, Janet Yellen, mengatakan bahwa pajak minimum global itu akan mengakhiri perlombaan penurunan perpajakan perusahaan. Selain itu juga memastikan keadilan bagi kelas menengah dan pekerja di AS dan di seluruh dunia

Pada awalnya, Presiden AS, Joe Biden, dan pemerintahannya menyarankan tarif pajak global minimum sebesar 21 persen. Ini dalam upaya untuk mencegah negara-negara memikat bisnis internasional dengan pajak rendah atau nol.

Namun, setelah negosiasi yang alot, kompromi tercapai untuk menetapkan standar di 15 persen.

Sumber: Liputan6.com, Senin 7 Juni 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only