Fokus Pasar: Pemulihan Harga CPO dan Reformasi Pajak Global

Fokus pasar di awal pekan tertuju pada penguatan harga kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) pasca penerapan kembali lockdown oleh Malaysia. Keterbatasan sumber daya manusia menyebabkan meningkatnya permintaan ditengah produksi yang menurun.

Dalam riset harian Pilarmas Sekuritas mengatakan, selain itu momentum kenaikan harga ini juga didorong oleh meningkatnya harga minyak keledai di Bursa Chicago dan Dalian, yang disebabkan oleh bencana kekeringan yang menghambat produksi. Pemerintah Braszil menanggapi dengan cepat bencana ini dengan mengeluarkan kebijakan peringatan darurat air.

Menurunya produksi tersebut, terjadi di tengah meningkatnya permintaan dari Tiongkok sebagai negara importir minyak sawit terbesar kedua di dunia. Secara rinci, Pilarmas mengatakan, Tiongkok telah meningkatkan pembelian setelah penurunan persediaan dalam negeri ikut mendorong harga dan meningkatkan margin keuntungan importir.

“Terjaganya harga CPO di atas 3.800 dinilai dapat berdampak positif bagi kinerja ekspor Indonesia, sehingga dengan sentimen tersebut diharapkan dapat menopang kinerja perekonomian di kuartal II tahun ini, menuju target pertumbuhan ekonomi pada kuartal-II 2021 yakni di atas 5%,” jelasnya, Senin (7/6/2021).

Reformasi Pajak Global
Sementara itu, setelah berdiskusi sekian lama, negara yang tergabung dalam G7 yakni Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, serta Amerika Serikat pada akhirnya sepakat untuk menerapkan pajak minimum 15% atas pendapatan global bagi perusahaan. Selain itu, para anggota akan membuka jalan bagi negara-negara di mana perusahaan tersebut menghasilkan keuntungan dapat dikenakan pajak.

Pilarmas melanjutkan, perubahan kesepakatan perpajakan internasional ini menjadi kali yang pertama sejak 1 abad lalu dan diharapkan memicu perubahan lainya. Diskusi terkait dengan pajak ini merupakan sesuatu yang diperjuangkan selama 4 tahun di semua forum Eropa dan Internasional, dan pada akhirnya peraturan mengenai pajak ini mengalami kemajuan meskipun belum diimplementasikan.

Kementerian Keuangan Amerika, Yellen mengatakan bahwa kesepakatan tersebut merupakan sebuah langkah dan keputusan yang tidak pernah terjadi sebelumnya sehingga menjadi sebuah kesepakatan yang sangat penting saat ini.

“Kesepakatan ini merupakan kebangkitan multilateralisme, di mana semua negara G7 dan G20 bekerja sama untuk mengatasi krisis yang saat ini sedang dihadapi oleh perekonomian global,” ujar Pilarmas.

Maka dari itu, Pilarmas menyarankan para investor untuk mencermati pertemuan G20 pada Juli mendatang yang akan digelar di Italia dan juga pembicaraan jangka panjang OECD di mana ada 140 negara berpartisipasi. Hal ini merupakan sebuah momentum penting bagi semua pihak. Di sisi lain, menanggapi kesepakatan tersebut, Kementerian Irlandia mengatakan bahwa seperti apapun kebijakan diharapkan memenuhi kebutuhan negara kecil dan berkembang.

“Tentu ini menjadi sesuatu yang sangat positif bahwa ini bukan saja mengenai pajak, tapi sesuatu yang juga dapat dipertanggungjawabkan terkait dengan dampak yang diberikan terhadap perkembangan bisnis ked epannya karena akan mempengaruhi pemulihan ekonomi,” pungkas Pilarmas.

Sumber: beritasatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only