Ada Konsensus Global, Perusahaan Besar Bakal Keluar dari Negara Surga Pajak?

AKARTA – Perusahaan teknologi besar dan industri lain yang telah bersembunyi di negara surga pajak Eropa mungkin tidak akan mengubah basis mereka di bawah konsensus global yang diusulkan G7 baru-baru ini. Hal itu karena negara seperti Irlandia masih menawarkan lebih banyak fasilitas daripada tetangga yang lebih kaya. Pajak minimum 15 persen yang diusulkan oleh G7 lebih tinggi dari pungutan Irlandia saat ini sebesar 12,5 persen untuk bisnis, tetapi masih di bawah angka di negara-negara seperti AS atau Prancis sebesar 20 persen atau lebih. Irlandia juga memiliki perjanjian pajak dengan negara lain yang memungkinkan bisnis multinasional untuk membayar tarif yang lebih rendah. Ada pula insentif untuk mengkompensasi perusahaan pada pengeluaran terkait penelitian dan pengembangan. Jika undang-undang baru tidak membahas fasilitas lain yang ditawarkan surga pajak kepada perusahaan teknologi besar, mereka dapat mempertahankan banyak keuntungan. “Beberapa perusahaan mungkin memindahkan kantor pusat mereka dari negara-negara dengan pajak rendah seperti Irlandia, tetapi masih ada banyak insentif untuk mempertahankan perusahaan dan uang Anda di yurisdiksi pajak yang lebih rendah itu,” kata Robert Palmer, direktur eksekutif kelompok advokasi Tax Justice UK Still, dilansir Bloomberg, Selasa (8/6/2021). Namun dia mengakui bahwa kesepakatan itu merupakan langkah positif untuk mengakhiri persaingan untuk menjadi yang terendah dalam menawarkan pajak korporasi multinasional.

Irlandia telah menjadi basis operasi Eropa untuk beberapa perusahaan internasional terbesar, termasuk Google, Apple Inc. dan Facebook Inc. Proposal pajak minimum G7 bertujuan untuk menghentikan perusahaan menggunakan yurisdiksi pajak rendah untuk memotong tagihan pajak mereka, dan negara-negara dari bersaing untuk menawarkan tarif yang lebih rendah. Perusahaan teknologi sendiri sebagian besar telah mendukung upaya tersebut. Google sangat mendukung pembaruan aturan pajak internasional. “Kami berharap negara-negara terus bekerja sama untuk memastikan kesepakatan yang seimbang dan tahan lama akan segera diselesaikan,” kata juru bicara José Castaneda. Seorang juru bicara Amazon.com Inc. mengatakan bahwa proses yang dipimpin Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan akan membantu membawa stabilitas pada sistem pajak internasional. Dia menggambarkan kesepakatan itu sebagai langkah maju yang disambut baik dalam upaya mencapai tujuan ini. Joe O’Mara, kepala keuangan penerbangan di KPMG Irlandia mengatakan industri lain termasuk penyewaan pesawat yang sebagian besar berbasis negara itu juga kemungkinan akan tetap bertahan. “Negara ini memiliki perjanjian terbaik di kelasnya untuk mengurangi pajak pemotongan atas pembayaran sewa yang diterima lessor yang berbasis di Irlandia dari pelanggan maskapai mereka. Tanpa perjanjian ini, perusahaan dapat menderita pajak pemotongan, biasanya sekitar 10 persen hingga 30 persen, atas pendapatan kotor mereka dari sewa,” katanya. Hal itu menjadi kabar baik bagi Irlandia, yang telah memperingatkan kesepakatan global dapat merugikan sekitar 20 persen dari pendapatan pajak perusahaannya. Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe berpendapat bahwa persaingan pajak adalah alat yang sah untuk negara-negara kecil yang tidak memiliki sumber daya yang sama dengan negara yang lebih besar. Dia berkomitmen untuk tetap menjadikan negara itu tempat yang menarik untuk investasi internasional. George Turner, Direktur Eksekutif TaxWatch mengatakan yang lebih berisiko adalah surga pajak seperti Bermuda di mana perusahaan tidak membayar pajak sama sekali. “Bagi surga pajak nol persen seperti Bermuda, saya pikir permainan itu sudah berakhir,” katanya.

Sumber: ekonomi.bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only