Konsensus Pajak Global G7, Swiss dan Hong Kong Berupaya Tetap Jadi Magnet Korporasi

Bisnis.com, JAKARTA – Perubahan yang diusulkan pada rezim pajak global dapat mempengaruhi beberapa konsesi pajak yang ditawarkan pemerintah Hong Kong ke berbagai industri.

Berbicara di depan badan legislatif kota, Sekretaris Keuangan Hong Kong Paul Chan membahas kesepakatan oleh Menteri Keuangan Kelompok Tujuh (G7) pada akhir pekan lalu mengenai pajak minimum korporasi sebesar 15 persen.

“Kami ingin menggunakan tarif pajak rendah untuk mempromosikan pembangunan di sektor-sektor tertentu sehingga kami dapat menahan diri dengan menggunakan rezim tarif pajak rendah sebagai metode kompetitif,” kata Chan dalam menanggapi pertanyaan seorang anggota parlemen, dilansir Bloomberg, Senin (7/6/2021).

Jadi, lanjutnya, pemerintah kota mungkin harus menggunakan metode alternatif. Menurutnya, pembicaraan mengenai konsensus pajak global yang dimulai oleh Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan akan mengubah lanskap dunia. Hong Kong akan berupaya mempertahankan rezim pajak sederhana untuk mempertahankan daya saing.

Sama halnya dengan Hong Kong, kesepakatan G7 itu juga menjadi sorotan Swiss. Menanggapi hal itu, Swiss mengatakan negara itu berkomitmen untuk tetap menjadi pusat bisnis yang menarik.

“Bagi Swiss, fokusnya adalah pada keseluruhan paket kondisi kerangka kerja kompetitif untuk lokasinya sendiri. Bagaimanapun, Swiss akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk terus menjadi lokasi bisnis yang sangat menarik,” kata Sekretariat Negara untuk Keuangan Internasional dalam keterangannya.

Sebagai negara dengan pajak rendah yang menjadi rumah bagi perusahaan multinasional seperti Nestle SA, Glencore Plc, dan Novartis AG, proposal G7 dapat mengubah perekonomian negara itu.

Pakta G7 diketahui menandai langkah untuk menulis ulang sistem global yang menurut para kritikus sejauh ini memungkinkan perusahaan besar menghemat miliaran dolar tagihan pajak dengan mengalihkan yurisdiksi.

Kesepakatan ini juga dirancang untuk membantu mengatasi keluhan bahwa perusahaan digital besar dapat menghasilkan uang di banyak negara dan membayar pajak hanya di dalam negeri.

Sumber: Bisnis.com, Senin 7 Juni 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only