Triniti Dinamik Mendukung Perpanjangan Insentif PPN

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE) optimistis perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mampu menggairahkan permintaan sehingga mendongkrak penjualan hunian.

“Kami yakin insentif PPN mampu menggairahkan permintaan hunian. Hal itu terlihat juga dari penjualan apartemen kami di The Smith. Karena itu, kami berharap insentif PPN dapat diperpanjang,” kata Presiden Direktur Triniti Dinamik Samuel Stepanus Huang dalam siaran pers, Senin (14/6).

Menurut Samuel, penjualan hunian di The Smith sepanjang Januari-Mei 2021 melonjak 300% jika dibandingkan dengan periode yang sama 2020.

Pemerintah membebaskan PPN untuk rumah tapak dan rumah susun (rusun) yang dibanderol berkisar Rp 300 juta hingga Rp 2 miliar. Langkah pemerintah menanggung PPN itu berlaku untuk rumah yang sudah jadi (ready stock) dan penyerahannya di rentang Maret-Agustus 2021. Aturan itu tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021 yang diterbitkan Maret 2021.

“Kami yakin, penjualan sektor hunian di Tanah Air bisa bertumbuh minimal 100% bila diperpanjang hingga akhir 2021 karena masyarakat masih memiliki daya beli,” terangnya.

Salah satu proyek Triniti Dinamik adalah The Smith di Tangerang, Banten. Proyek ini terdiri atas 652 unit, yaitu 112 unit perkantoran, SOHO 100 unit dan residensial 440 unit. Proyek ini dilengkapi sejumlah penunjang yang menambah kenyamanan para penghuni seperti kolam renang, fitness centre, sky lounge, gaming room, dan co-working space.

The Smith dirancang khusus oleh arsitek Polandia yang berkantor pusat di Singapura. Arsitek ini mengembangkan konsep yang fokus pada teknologi, desain yang minimalis, high tech, modern disertai perpaduan warna milenial yang diharapkan mampu memenuhi keperluan perusahaan-perusahaan startup yang modern dan kekinian. “Kami berharap sisa unit yang belum terjual dapat diserap pasar seluruhnya hingga akhir 2021. Seluruh unit di The Smith sudah jadi,” tutur Samuel.

Sementara itu Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) DKI Jakarta Arvin F Iskandar mengungkapkan insentif PPN perlu dilengkapi dengan kemudahan persetujuan (approval) perbankan bagi konsumen yang mengurus KPR/KPA. Kemudahan persetujuan bank itu diharapkan untuk properti yang mendapat insentif PPN maupun yang tidak mendapat insentif PPN. Tentu dengan tetap memperhatikan asas kehati-hatian bank. “Kami memerlukan kecepatan approval bank, selain cepat juga kami harapkan lebih fleksibel,” kata Arvin.

Kecepatan approval tadi akan mampu menggerakkan sektor properti dan tentu saja perekonomian secara luas. “Kami juga berharap durasi insentif PPN diperpanjang menjadi satu tahun. Kalau itu terjadi, kami bersyukur,” ujar Arvin.

Sumber: Kontan, Senin 14 Juni 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only