Perusahaan Digital Banyak Kemplang Pajak, Sri Mulyani Bongkar Siasatnya

Jakarta – Pemerintah di seluruh dunia saat ini sedang mendorong penerimaan negara melalui perpajakan. Hal itu dikarenakan untuk membiayai penanganan COVID-19.

Sayangnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut masih banyak perusahaan digital yang tidak taat pajak.

“Seluruh dunia setelah terjadinya COVID berikhtiar untuk menaikkan penerimaan pajak, namun perusahaan-perusahaan ini mudah sekali, terutama yang digital meng-avoid (hindari) pajak,” katanya dalam webinar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (15/6/2021).

Sri Mulyani mencontohkan, saking ogahnya bayar pajak para perusahaan digital tersebut rela pindah ke negara yang menerapkan tarif pajak rendah. Misalnya perusahaan digital di Amerika Serikat (AS) atau Eropa, pindah ke Irlandia Utara yang tarif pajaknya hampir 0%.

“Makanya sekarang G7, Joe Biden ketemu pertama kali dengan Janet, mereka menyepakati melakukan harus ada minimum taxation, dia gunakan angka 15%,” jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, dalam G20 tahun depan yang akan digelar di Indonesia, pemerintah akan mengangkat isu tersebut. Salah satunya yaitu rencana untuk menerapkan pajak penghasilan pada perusahaan, meskipun belum memiliki kantor di Tanah Air.

“Ini yang kami dengan Dirjen Pajak menyiapkan hal itu, debatnya negosiasi secara Internasional akan menyangkut omzet, persentase yang boleh dibagi, threshold-nya. Kita punya daya tawar, tapi juga memperjuangkan,” jelasnya.

Sumber: finance.detik.com, Rabu 16 Juni 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only