Penerimaan Pajak Positif 3,4 Persen di Mei 2021, Pertama Kalinya Selama Pandemi

Penerimaan pajak hingga akhir Mei 2021 ini mencapai Rp 459,6 triliun atau tumbuh 3,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Realisasi pajak yang tumbuh positif ini merupakan pertama kalinya sejak selama pandemi COVID-19 setahun terakhir. Di akhir April 2021, penerimaan pajak masih minus 0,5 persen. Bahkan di Mei 2020, penerimaan pajak minus hingga 10,8 persen.Adapun realisasi penerimaan pajak itu mencapai 37,4 persen dari target yang ditetapkan pemerintah hingga akhir tahun ini sebesar Rp 1.229,6 triliun.”Untuk pajak mulai positif, ini sangat baik karena ini proses pemulihan dan peningkatan pajak ini harus berjalan alamiah, sejalan dengan insentif yang terus kita berikan ke perekonomian,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat konferensi pers APBN Kita, Senin (21/6).

Berdasarkan jenisnya, penerimaan pajak ini juga terus mengalami perbaikan. Untuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 tumbuh 4,34 persen hingga akhir Mei 2021. PPh 22 impor tumbuh 44,59 persen di akhir bulan lalu, namun PPh orang pribadi masih minus 2,87 persen.

Untuk PPh Badan juga masih minus 4,33 persen, begitu juga dengan PPh Final yang minus 0,76 persen di bulan lalu. Sementara untuk PPh 26 tumbuh hingga 15,93 persen di akhir bulan lalu.Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri tumbuh 8,85 persen di akhir Mei 2021 dan PPN impor tumbuh 14,64 persen.Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, PPh Pasal 21 membaik itu seiring dengan serapan tenaga kerja yang mulai pulih dan bersamaan dengan pembayaran THR. Sementara PPh 22 impor membaik karena adanya pembebasan atau insentif fiskal.”PPh 26 tumbuh karena peningkatan pembayaran dividen ke subjek pajak luar negeri, dan PPN meningkat seiring dengan membaiknya aktivitas produksi dan konsumsi masyarakat,” pungkas Sri Mulyani.

Sumber: kumparan.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only