Pertumbuhan Pajak Jadi Indikator Aktivitas Ekonomi Bergeliat Lagi

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA — Pemulihan ekonomi pada Mei 2021 berlanjut. Kementerian Keuangan mengonfirmasi adanya penerimaan pajak yang meningkat pada bulan itu.

Tercatat, penerimaan negara dari sisi pajak pada Mei 2021 mencapai Rp 558,9 triliun, atau 38,69 persen dari target tahun ini mencapai Rp 1.229,6 triliun, dan meningkat 6,2 persen dari periode sama tahun lalu.

“Total penerimaan bruto mengalami growth tinggi. Ini menggambarkan aktivitas ekonomi dari jenis pajaknya,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam konferensi pers ‘APBN Kita’, Senin (21/6).

Bendahara Negara itu menjelaskan, PPh pasal 21 tumbuh 4,34 persen sepanjang 2021. Pada Mei 2021, PPh 21 tumbuh 34,6 persen. Pertumbuhan lebih baik dibandingkan dengan periode Januari-Mei 2020 yang terkontraksi (minus) 5,3 persen.

Sri Mulyani menyebut, kenaikan PPh 21 terjadi karena adanya pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan.

“Tapi ada indikasi penyerapan tenaga kerja yang mulai pulih. PMI manufaktur, impor bahan baku, dan konsumsi listrik meningkat, berarti kegiatan pabrik meningkat. Maka mereka melakukan hiring,” tuturnya.

Kemudian, PPh 26 tumbuh sebesar 15,93 persen (yoy). Peningkatannya dipengaruhi pembayaran dividen ke subjek pajak luar negeri. Hal itu menandakan perusahaan di Tanah Air mulai mencetak laba sehingga mampu membagikan dividen.

“Untuk PPN dalam negeri kenaikan luar biasa sampai 44,1 persen pada Mei 2021, dan PPN impor melonjak 47,7 persen bulan ini. Ini mengonfirmasi adanya indikator pemulihan yang berkelanjutan sejak April lalu,” jelasnya.

Namun, PPh 22 impor tercatat masih mminus 43,5 persen karena adanya insentif fiskal. Begitu pula dengan PPh Badan minus 4,33 persen (yoy) dan minus 60,5 persen pada Mei 2021.

Adapun, PPh Orang Pribadi dan PPh final pada Mei 2021 tumbuh tipis masing-masing 4,4 persen dan 3,1 persen.

“Kalau dilihat penerimaan pajak bruto, PPh 21 melonjak tinggi, PPh impor dan PPh OP negatif, PPh badan terjadi lonjakan pada April, tapi sekarang masih cukup naik. PPh final sudah di atas 0 persen, dan PPN dalam negeri melonjak tinggi,” terang Sri Mulyani.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara mengatakan, posisi penerimaan pajak negara tersebut, sejalan dengan perbaikan perekonomian di tahun ini dibandingkan dengan tahun lalu.

“Tentu ini adalah ini sangat baik, karena kami lihat saat ini adalah proses pemulihan, dan peningkatan pajak ini secara alamiah sedikit demi sedikit meningkat bersamaan dengan insentif yang kami berikan ke perekonomian,” jelasnya.

Adapun, berdasarkan jenis usaha, penerimaan pajak hingga akhir Mei 2021 didorong oleh tiga sektor. Pertama, sektor industri pengolahan tumbuh 5,31 persen yoy. Kedua, sektor perdagangan tumbuh 5,02 persen yoy. Ketiga, sektor informasi dan komunikasi tumbuh 11,31 persen yoy.

Kendati demikian, lima sektor usaha lain masih mencetak rapor merah. Yakni jasa keuangan dan asuransi minus 3,62 persen yoy, konstruksi dan real estat minus 18,07 persen yoy, transportasi dan pergudangan minus 1,34 persen yoy, pertambangan minus 9,78 persen yoy, dan jasa perusahaan kontraksi 4,95 persen yoy.

Sumber: jateng.tribunnews.com, Selasa 22 Juni 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only