Pemerintah Diminta Waspadai Kenaikan Utang Picu Krisis Ekonomi

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini meminta pemerintah mewaspadai kenaikan utang dalam menangani pandemi Virus Corona. Sebab, peningkatan utang yang cukup besar bisa memicu krisis ekonomi.

“Apa konsekuensinya jika utang yang berat ini dibiarkan? APBN akan lumpuh terkena beban utang ini dengan pembayaran bunga dan utang pokok yang sangat besar. APBN bisa menjadi pemicu krisis ekonomi,” ujar Didik dalam risetnya, Jakarta, Kamis (24/6).

Didik melanjutkan, utang Indonesia saat ini berjumlah Rp8.670 triliun. Utang tersebut terdiri dari utang pemerintah dalam APBN sebesar Rp6.527 triliun, utang BUMN keuangan Rp1.053 triliun dan non keuangan 1.086 triliun.

“Kalau 20 tahun lalu krisis 1998 dipicu oleh nilai tukar, maka sekarang bisa dipicu oleh APBN yang berat digabung dengan krisis pandemi karena penanganan yang salah kaprah sejak awal,” jelasnya.

Didik mengatakan, krisis bisa semakin berat jika dalam jangka pendek ini peningkatan kasus tidak bisa ditekan dan Amerika Serikat jadi menaikkan suku bunganya, maka posisi ekonomi Indonesia akan sangat sulit.

“Suku bunga utang akan terdorong naik, mesti bersaing sama obligasi USA. Sementara pajak kita masih rendah dan pembiayaan dari obligasi. Kalau tidak bisa bayar dalam jangka pendek kepercayaan terhadap ekonomi Indonesia merosot,” jelasnya.

Dia menambahkan, jika Indonesia masih dipercaya bisa mungkin masih mungkin untuk melakukan profiling utang. Selain itu bisa meminta untuk penangguhan utang. “Tetapi itu berarti bunganya berarti numpuk,” tandas Didik.

Sumber : Merdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only