Saat Harga Melonjak CPO Dikenakan Pajak, Bagaimana Dampaknya?

Jakarta- Para pelaku pasar mencermati pengenaan pajak komoditas ekspor seperti crude palm oil (CPO) yang menyebabkan harga rata-rata saham emiten sawit menurun di tengah meningkatnya harga komoditas.

Dalam riset hariannya PT Pilarmas Investindo Sekuritas menjelaskan, pengenaan pajak komoditas ini direalisasikan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191/PMK 05/2020 yang menyebutkan bahwa pungutan ekspor CPO diberlakukan pada harga di bawah atau sama dengan US$ 670 per ton dikenai tarif US$ 55 per ton. Tarif ini akan dinaikkan sebanyak US$ 15 per ton setiap kenaikan harga CPO US$ 25 per ton.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, setiap kenaikan harga CPO sebanyak US$ 50, akan ada kenaikan dua tarif, yaitu US$ 20 per ton untuk CPO dan US$ 16 per ton untuk setiap produk turunannya. Untuk tarif maksimal harga CPO di atas US$ 1.000 per ton ada tarif flat sebesar US$ 175. “Sehingga, tidak ada kenaikan progresif yang tidak terbatas, tapi menggunakan threshold US$ 1.000 di mana tarifnya flat,” jelas Pilarmas, Rabu (23/6/2021).

Pilarmas menilai, pengenaan pajak ini dilakukan sejalan tingginya permintaan CPO yang dipicu musim dan menyusutnya produksi sehingga kebutuhan sawit dalam negeri meningkat. Hal lain pemulihan ekonomi yang sudah membaik khususnya negara-negara tujuan ekspor sawit.

Jika mengacu pada historis, surplus dagang yang terjadi sepanjang pandemi didorong penurunan impor. Kinerja ekspor belum pulih seperti pada masa sebelumnya. Hal ini terlihat dari volume ekspor yang turun sejak Maret meskipun permintaan dan harga komoditas sepanjang bulan April hingga Mei masih tetap kuat.

“Pengenaan pajak ini tidak akan berdampak pada program besar seperti biodiesel B30, dan dapat melanjutkan progresnya menuju program B40. Program biodiesel tersebut tidak ada keterkaitannya dengan kenaikan harga CPO ataupun harga TBS saat ini,” ujar Pilarmas.

Sumber : Beritasatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only