Rincian Transaksi Pajak Laporan Keuangan Disebut Belum Lengkap

Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah masalah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020. Meski LKPP 2020 mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Pertama, pelaporan beberapa transaksi pajak belum lengkap menyajikan hak negara minimal Rp21,57 triliun dan US$8,26 juta,” kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 25 Juni 2021.

Transaksi pajak juga belum komplet menyertakan kewajiban negara minimal sebesar Rp16,59 triliun sesuai akuntansi akrual. Serta, saldo piutang Rp1,75 triliun yang kedaluwarsa belum diyakini kewajarannya.

Agung menyebut masalah kedua, yakni penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja di luar penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC PEN). Belanja minimal sebesar Rp15,58 triliun pada 80 kementerian/lembaga belum sepenuhnya sesuai ketentuan.
 
Masalah berikutnya, ialah realisasi pembiayaan dan pemindahbukuan dari rekening bendahara umum negara (BUN). Realisasi berupa dana abadi penelitian, kebudayaan, dan perguruan tinggi sebesar Rp8,99 triliun dititipkan pada rekening badan layanan umum lembaga pengelola dana pendidikan.
 
“Karena pengaturan terkait pengelolaan dana tersebut belum ditetapkan,” papar Agung.
 
Masalah keempat, yakni penatausahaan piutang pajak pada Direktorat Jenderal Pajak belum memadai. Berikutnya, terdapat ketidakjelasan status tagihan penggantian dana talangan pendanaan pengadaan tanah proyek strategi nasional (PSN) oleh badan usaha yang tidak lolos verifikasi berdasarkan laporan hasil verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
 
“Terakhir, pemerintah belum menetapkan pedoman perhitungan kewajiban jangka panjang atas program pensiun,” tutur Agung.
 
Agung merekomendasikan pemerintah menindaklanjuti masalah tersebut. Caranya memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun depan.

Sumber : Medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only