Bank Dunia Rekomendasikan Indonesia Reformasi Fiskal

Jakarta, Beritasatu.com— Bank Dunia merekomendasikan pemerintah Indonesia melakukan reformasi fiskal untuk mendukung pemulihan ekonomi, khususnya mengembalikan defisit anggaran di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).

PT Pilarmas Sekuritas dalam risetnya, Jumat (25/6/2021) menyebutkan, reformasi kebijakan fiskal diperlukan untuk mengatasi guncangan ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19 di Indonesia. “Bank Dunia merekomendasikan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan menyederhanakan struktur tarif cukai tembakau,” tulis riset itu.

Bank Dunia menilai kebijakan cukai akan meningkatkan pendapatan negara karena ada manfaat nonrevenue, yakni Indonesia dapat menerima manfaat kesehatan dari berkurangnya risiko penyakit tidak menular.

Bank Dunia juga telah merekomendasikan kebijakan penetapan barang kena cukai baru, pajak penghasilan (PPh) orang pribadi lebih progresif, serta penghapusan pengecualian pajak pertambahan nilai (PPN). Menurutnya, reformasi yang lebih dalam akan meningkatkan signifikansi kebijakan fiskal. “Kemudian, belanja negara perlu ditingkatkan secara signifikan,” kata dia.

Riset itu menyebut semua penyesuaian kebijakan pemerintah Indonesia untuk mendukung pemulihan ekonomi harus disesuaikan dengan kebijakan fiskal. “Kami melihat pemulihan ekonomi di tahun ini sangat bergantung pada realisasi anggaran tersebut, sehingga rendahnya realisasi pemulihan ekonomi nasional (PEN) dapat memberikan tekanan kontraksi pada pertumbuhan ekonomi di semester II nantinya,” jelas Pilarmas Sekuritas.

Sumber: beritasatu.com, Jumat 25 Juni 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only