Sri Mulyani Bakal Naikkan Pajak Orang Tajir Jadi 35 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal menambah bracket (lapisan) tarif Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi. Hal ini terkuak dalam Rapat Kerja membahas RUU KUP bersama Komisi XI DPR RI hari ini, Senin (28/6/2021).

Bendahara negara ini bakal menambah satu lapisan di atas empat lapisan tarif PPh OP yang ada saat ini. Dengan lapisan baru, orang superkaya dengan penghasilan di atas Rp 5 miliar akan mengalami kenaikan tarif pajak sebesar 35 persen.

“Kami akan melalukan pengubahan tarif dan bracket PPh OP, yang kami tambahkan satu bracket di atas yaitu 35 persen untuk mereka yang pendapatannya di atas Rp 5 miliar per tahun agar lebih mencerminkan keadilan,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja membahas RUU KUP bersama Komisi XI DPR RI, Senin (28/6/2021).

Sri Mulyani mengungkapkan, kenaikan tarif dan tambahan bracket diperlukan karena pemajakan atas orang kaya tidak maksimal karena adanya pengaturan terkait fringe benefit (natura). Selama tahun 2016-2019, rata-rata tax expenditure PPh OP atas penghasilan dalam bentuk natura sebesar Rp 5,1 triliun.

Kemudian, lebih dari 50 persen tax expenditure PPh OP dimanfaatkan oleh WP berpenghasilan tinggi. Dalam lima tahun terakhir pun, hanya 1,42 persen dari total jumlah wajib pajak orang pribadi yang melakukan pembayaran dengan tarif tertinggi sebesar 30 persen.

“Bila dilihat dari penghasilan kena pajak yang dilaporkan, hanya 0,03 persen dari jumlah wajib pajak OP yang memiliki penghasilan kena pajak lebih dari Rp 5 miliar per tahun,” beber Sri Mulyani.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, jumlah lapisan pajak orang pribadi di Indonesia lebih sedikit dibandingkan dengan negara lain. Vietnam dan Filipina, misalnya, memiliki tujuh lapisan. Sementara Thailand memiliki delapan lapisan dan Malaysia memiliki 11 lapisan.

“Jumlah tax bracket di Indonesia sekarang ini ada empat, ini mengakibatkan PPh orang pribadi di Indonesia jadi kurang progresif,” pungkas Sri Mulyani.

Sumber: kompas.com, Senin 28 Juni 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only