Kemenperin Sebut Potensi Industri Daur Ulang Plastik Terbuka Lebar

Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong industri untuk melakukan transformasi ke arah pembangunan berkelanjutan. Transformasi tersebut melalui penerapan konsep industri hijau yakni prinsip penggunaan sumber daya yang efisien, ramah lingkungan, serta memanfaatkan sampah sebagai energi alternatif.

“Upaya itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Jakarta, Rabu, 30 Juni 2021.

Menurut Agus, permasalahan sampah di Indonesia sampai saat ini terus berkembang dan merupakan sebuah permasalahan yang membutuhkan solusi segera untuk diatasi secara bersama-sama. Salah satu pendekatan pengelolaan sampah nasional adalah pendekatan circular economy dengan konsep yang didasarkan pada prinsip pemanfaatan kembali untuk memaksimalkan nilai ekonomi dari barang-barang sisa konsumsi.
“Dengan penerapan circular economy, sumber daya yang tersedia akan terus termanfaatkan melalui penggunaan material yang terus berputar dalam suatu lingkaran ekonomi sehingga dapat digunakan secara terus-menerus. Salah satu wujud penerapan circular economy terhadap pengolahan sampah adalah dalam bentuk bisnis daur ulang,” paparnya.

Agus bilang rantai industri daur ulang plastik merupakan circular economy yang banyak menjadi sorotan. Sektor industri ini mengolah sisa-sisa kemasan sekali pakai dan barang-barang plastik lainnya menjadi produk bernilai tambah, mulai dari resin daur ulang hingga produk-produk jadiseperti barang-barang dari plastik, tekstil, dan palet.

Populasi industri daur ulang plastik di Indonesia berjumlah sekitar 600 industri besar dan 700 industri kecil dengan nilai investasi mencapai Rp7,15 trilliun dan kemampuan produksi sebesar 2,3 juta ton per tahun dengan nilai tambah mencapai lebih dari Rp10 trilliun per tahunnya.

“Sektor industri daur ulang plastik nasional akan terus bertumbuh seiring meningkatnya konsumsi plastik dalam negeri, serta makin terbukanya pasar ekspor setelah Tiongkok menutup sektor industri tersebut sejak 2017,” ujar dia.

Ia menyampaikan masih terdapat 50 persen idle capacity industri daur ulang plastik yang dapat dioptimalkan dengan penerapan circular economy, sehingga sampah plastik dapat diolah menjadi komoditas yang dapat digunakan kembali sebagai sumber daya bernilai ekonomi termasuk untuk kemasan botol plastik Polyethylene Terephthalate (PET).

“Oleh karena itu, kami mendorong industri untuk terus menghasilkan produk yang berinovasi tinggi, termasuk meningkatkan pertumbuhan industri plastik nasional khusunya industri daur ulang plastik, sehingga dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi perekonomian nasional,” tegas dia.

Lebih lanjut pemerintah berinisiatif untuk menerapkan regulasi tingkat komponen daur ulang pada barang jadi plastik untuk dimanfaatkan dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah serta memberikan insentif pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) bagi industri daur ulang plastik.

“Upaya tersebut diharapkan mendorong terciptanya konsep ekonomi sirkular pada produk plastik,” tandasnya.

Sumber: medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only