Semester I/2021, Bank Indonesia Beli SBN Rp120,8 Triliun

Bank Indonesia (BI) mencatat pembelian surat berharga negara (SBN) melalui skema berbagi beban atau burden sharing untuk pembiayaan APBN dalam menangani dampak pandemi Covid-19 sepanjang semester I/2021 telah mencapai Rp120,8 triliun.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan BI akan terus melanjutkan skema burden sharing tersebut untuk meringankan beban pemerintah. Kebijakan ini telah dimulai tahun lalu. Menurutnya, skema burden sharing akan membantu pemerintah mencukupi kebutuhan pembiayaan anggaran belanja public goods dan non-public goods.

“Tahun ini kami sudah membeli [SBN] lagi untuk pendanaan APBN 2021 Rp120,8 triliun,” katanya dalam sebuah webinar, Senin (5/7/2021).

Perry tidak memerinci pembelian SBN yang telah BI lakukan tersebut. Namun, menurutnya, BI telah melakukan pembelian SBN melalui skema burden sharing sebagai bentuk komitmen untuk membantu pendanaan APBN sejak tahun lalu.

Pada 2020, BI membeli SBN untuk mendukung belanja public goods senilai Rp473,42 triliun. Pembiayaan itu misalnya digunakan untuk membeli vaksin dan biaya Kesehatan dengan beban bunganya ditanggung BI.

Di samping itu, BI juga merealisasikan membeli SBN untuk pendanaan non-public goods untuk mendukung UMKM senilai Rp114,81 triliun serta non-public goods dukungan korporasi senilai Rp62,22 triliun.

Perry kemudian menyebut BI akan terus menjalankan bauran kebijakan untuk mendukung pemulihan perekonomian nasional dari tekanan pandemi Covid-19.

BI, sambungnya, juga telah menambah likuiditas atau quantitative easing yang hingga 30 Juni 2021 telah mencapai Rp97,3 triliun. Sementara sejak 2020, total injeksi likuiditas ke pasar uang dan perbankan telah mencapai Rp823,9 triliun atau setara 5,31% terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Ini one of the largest in the emerging market untuk mendukung stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit,” ujarnya.

Sumber: news.ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only