Harapkan Kepatuhan Kooperatif WP, KPP Madya Gresik Gelar Webinar

GRESIK – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Gresik menggelar webinar interaktif edukasi perpajakan pada Senin (5/7/2021).

Dalam webinar bertajuk Screen Selling Menembus Krisis dan Aspek Perpajakan PMSE ini, para wajib pajak yang menjadi peserta mendapatkan kiat-kiat dalam menghadapi ancaman krisis ekonomi yang masih membayangi akibat pandemi yang belum usai.

Kepala KPP Madya Gresik Abdul Gani mengatakan pandemi Covid-19 telah mengubah pola hidup masyarakat menjadi serba berjarak. Dia berharap seluruh wajib pajak terdaftar di KPP Madya Gresik mampu menyikapi hal ini dengan pola piker yang positif.

“Kita harus percaya dalam setiap krisis atau kesulitan akan selalu ada opportunity, sebagaimana prinsip never let a good crisis go to waste’ yang dikemukakan Winston Churchill,” ujar Abdul Gani saat membuka webinar tersebut, dikutip dari keterangan resmi yang diterima DDTCNews.

Dalam acara yang dihadiri sekitar 60 wajib pajak tersebut, Abdul Gani memaparkan materi awal mengenai screen selling pada masa krisis. Menurutnya, mengacu pada konsep ‘segitiga sukses-selling’, untuk membuka gerbang kesuksesan atau keberhasilan salesperson, ada 3 komponen kunci.

Ketiganya adalah pola pikir (attitude), perilaku (behavior), dan pengetahuan/keterampilan (technique). Ketiga komponen tersebut, sambungnya, saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Menurut dia, ketiganya sama penting dan wajib dimiliki seorang salesperson agar bisa mencapai kesuksesan.

Abdul Gani mengupas strategi dan tahapan screen selling yang menjadi bagian dari era ekonomi digital. Menurutnya, kondisi pandemi menuntut kemampuan untuk melakukan proses penjualan secara berjarak. Pandemi telah membuat era digitalisasi itu datang makin nyata dan 5 kali lebih cepat dari kondisi normal.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengharapkan kepatuhan kooperatif secara sukarela wajib pajak di KPP Madya Gresik dapat terlaksana sepenuhnya. Dengan demikian, ada dukungan untuk penerimaan negara.

“Agar kinerja penerimaan perpajakan terbantu sehingga pemulihan ekonomi nasional secepatnya dapat terwujud,” imbuhnya.

Fungsional Penyuluh Pajak KPP Madya Gresik Rizqi Fitriana kemudian memaparkan materi terkait dengan aspek perpajakan e-commerce dengan berpedoman pada UU Cipta Kerja, PP 9/2021, serta PMK 18/2021.

Sumber : DDTCNews

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only