Pajak Jadi Isu ‘Panas’ di Pertemuan G20 Pekan Ini

Jakarta – Para Menteri Keuangan anggota G20 akan melakukan pertemuan di Venesia, Italia hari Jumat dan Sabtu nanti. Salah satu agendanya adalah mendapat dukungan dari kekuatan ekonomi dunia untuk menjalankan rencana mengenakan pajak pada perusahaan multinasional yang lebih adil.

Hal ini juga sudah telah dibahas antara 131 negara yang mewakili 90% ekonomi dunia. Di depan kelompok G20, Uni Eropa telah mendukung kerangka kerja untuk reformasi pajak global yang disepakati pada 1 Juli di antara anggota Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) berdampingan dengan China dan India.

Namun, negosiasi terus berlanjut di belakang layar untuk meyakinkan negara Uni Eropa dengan pajak rendah seperti Estonia, Hungaria, dan Irlandia menolak untuk menandatangani kesepakatan OECD. Guna mengenakan pajak kepada perusahaan global dengan tarif setidaknya 15%.

Menteri Keuangan Italia Daniele Franco, mengatakan yakin untuk mencapai kesepakatan politik di Venesia yang akan secara radikal mengubah arsitektur pajak internasional. Begitu juga menteri Keuangan Perancis akan berusaha meyakinkan negara Eropa untuk menandatangani kesepakatan OECD.

“Kami akan melakukan yang terbaik untuk meyakinkan negara Eropa untuk bergabung dengan kompromi ini,” kata Menteri Keuangan Perancis, Bruno Le Maire,” mengutip AFP, Rabu (7/7).

Kepala negara itu juga akan memaksa raksasa digital negara Eropa yang mengandalkan tarif pajak murah, untuk menarik perusahaan multinasional dan membangun ekonomi mereka.

Irlandia merupakan rumah bagi raksasa teknologi Facebook, Google, Apple yang hanya memiliki tarif pajak perusahaan Cuma 12,5%. Sementara Hongaria memiliki tarif 9% dan Estonia hampir hanya mengenakan pajak pembayaran dividen.

Tapi dukungan dari ketiga negara ini penting bagi UE, karena penerapan tarif pajak minimum akan membutuhkan dukungan bulat dari negara anggota.

Tarif minimum pajak ini adalah salah satu dari dua pilar reformasi pajak global. Agenda lain yang kurang kontroversial adalah rencana untuk memajaki perusahaan multinasional yang menorehkan untuk pada suatu negara, ketimbang hanya memajaki dimana tempat kantor pusat perusahaan itu bereda.

Ada pandangan raksasa digital seperti Google, Amazon, Facebook, dan Apple membayar pajak yang lebih kecil daripada pendapatan, di beberapa negara.

Sumber : CNBC Indonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only