Wah, Penerimaan PPN Semester I/2021 Tumbuh 14,84%

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM) pada semester I/2021 mengalami pertumbuhan 14,84% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan pertumbuhan itu terjadi seiring dengan membaiknya konsumsi masyarakat. Menurutnya, penerimaan pajak yang berbasis konsumsi atau transaksi mampu tumbuh lebih cepat dari tekanan pandemi Covid-19 ketimbang pajak penghasilan (PPh).

“[Penerimaan pajak] yang basis transaksi sudah cukup baik. PPN dan PPnBM naik 14,84%,” katanya dalam sebuah webinar, dikutip Kamis (8/7/2021).

Yon mengatakan penerimaan PPN/PPnBM hingga Juni 2021 telah mencapai Rp217,66 triliun. Realisasi itu setara dengan 41,98% terhadap target Rp518,55 triliun.

Penerimaan PPN dalam negeri dan impor secara neto juga telah menunjukkan pertumbuhan positif. Penerimaan PPN dalam negeri hingga Juni 2021 mengalami pertumbuhan 11,1%, berbanding terbalik dengan periode sama tahun lalu yang minus 7,9%. Adapun realisasinya tercatat senilai Rp126,1 triliun dengan kontribusi mencapai 22,6% pada penerimaan pajak.

“[Penerimaan PPN dalam negeri] kita mengalami pertumbuhan signifikan. Ada yang berasal dari low base tahun lalu dan lainnya berasal dari confidence masyarakat yang meningkat,” ujar Yon.

Pada penerimaan PPN impor, pertumbuhannya hingga Juni 2021 telah mencapai 20,9%. Pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan PPN impor mengalami kontraksi sebesar 13,7%.

Adapun realisasi PPN impor tercatat senilai Rp85,8 triliun dan berkontribusi pada penerimaan pajak 15,4%. Menurut Yon, pertumbuhan itu terjadi karena membaiknya aktivitas impor, berbanding terbalik dari situasi awal 2020 ketika berbagai barang kesulitan masuk ke Indonesia akibat pandemi. 

Sumber: DDTC News, Kamis 8 Juli 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only