DJP Sumbar Jambi Catat Penerimaan Pajak Baru Rp3,88 Triliun

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) Sumatra Barat dan Jambi mencatat penerimaan pajak selama semester pertama tahun ini baru terealisasi 40,23 persen atau Rp 3,88 triliun.

Realisasi penerimaan tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2021 sebesar Rp 9,6 triliun.

“Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Sumbar Jambi sampai dengan 30 Juni 2021 berhasil mencapai realisasi sebesar Rp3,88 triliun atau 40,23 persen dari target,” kata Kabid Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan DJP Sumbar Jambi, Rizaldi Kurniawan Ridwan, Senin (12/7).

Menurutnya, di tengah pandemi saat ini yang menghantam seluruh sektor usaha, pencapaian tersebut sudah bagus. Ia juga mengapreasiasi wajib pajak (WP) yang telah menjalankan kewajiban perpajakannya.

“COVID-19 sangat mempengaruhi stabilitas ekonomi dan produktivitas kegiatan usaha. Kami tentu mengapresiasi wajib pajak yang telah menunaikan kewajiban perpajakannya,” ujar Rizaldi.

Ia mengharapkan upaya pemerintah mengatasi pandemi berjalan maksimal, sehingga kegiatan ekonomi kembali pulih.

Lebih lanjut, ia merinci realisasi penerimaan pajak sebesar Rp3,88 triliun itu terdiri dari pajak Pengawasan Pembayaran Masa (PPM) sebesar Rp 3,5 triliun dan realisasi kegiatan Pengujian Kepatuhan Material (PKM) sebesar Rp 332,5 miliar berupa kegiatan pengawasan, pemeriksaan, dan penagihan.

Kemudian, realisasi penerimaan pajak semester pertama di Provinsi Sumatra Barat sebesar Rp 1,6 triliun atau 35,38 persen dari target Rp 4,65 triliun dan turun 7,43 peresen dari penerimaan pajak semester pertama tahun 2020 lalu yang sebesar Rp1,77 triliun.

Sedangkan realisasi penerimaan pajak di Provinsi Jambi sebesar Rp 2,23 triliun atau tercapai 44,74 persen dari target Rp 4,99 triliun dan tumbuh 17,56 persen, dari penerimaan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 1,90 triliun.

Adapun, jenis pajak penyumbang penerimaan terbesar adalah PPh Non Migas sebesar Rp 2,3 triliun dengan pertumbuhan 5,02 persen dibanding realisasi tahun lalu sebesar Rp 2,2 triliun.

Rinciannya, untuk provinsi Sumatra Barat mencapai Rp 1,25 triliun atau naik 1,7 persen dibanding realisasi tahun lalu, sedangkan di provinsi Jambi mencapai Rp 1,05 triliun, atau naik sebesar 9,28 persen dibanding realisasi tahun sebelumnya.

Rizaldi menjelaskan capaian penerimaan pajak tersebut didominasi oleh tiga sektor utama yaitu, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor, sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib, serta jasa keuangan dan asuransi dengan total kontribusi sebesar 56,98 persen terhadap penerimaan.

Sumber : Jambikita.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only