Sektor Perpajakan Harus Lebih Inovatif untuk Genjot Pendapatan

Jakarta: Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Edhie Baskoro Yudhoyono menginginkan otoritas perpajakan lebih inovatif menemukan berbagai terobosan untuk menggenjot penerimaan negara, tanpa menambah beban rakyat. Harapannya roda perekonomian bisa bergerak lebih cepat di masa mendatang.

“Satu sisi, kita butuh pendapatan negara yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan belanja yang besar. Tetapi, di sisi lain, jangan sampai membebani masyarakat, seperti pajak pendidikan untuk rakyat,” katanya, dilansir dari Antara, Rabu, 14 Juli 2021.

Menurutnya , salah satu yang dapat disarankan untuk dikembangkan adalah pajak pada sektor e-commerce yang memiliki potensi besar untuk ditingkatkan saat ini. Apalagi, ia memperkirakan utang Indonesia akan bertambah mengingat kebutuhan belanja dan pembiayaan tinggi terutama untuk penanganan covid-19, namun penerimaan negara belum baik.

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran DPR Ratna Juwita menyatakan, usulan pengembangan pajak dalam sektor e-commerce adalah hal yang serius dan perlu dipertimbangkan lebih lanjut bila hendak memperluas basis pajak negara. Namun, skema terkait hal itu perlu dipersiapkan dengan baik sehingga tidak muncul beragam isu yang membuat gaduh dan tidak solutif.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) dinilai akan dapat membuat sistem perpajakan nasional lebih berkelanjutan dan seiring perkembangan zaman.

“RUU KUP dirancang untuk meletakkan pondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif dan akuntabel, juga membangun pondasi perpajakan dalam rangka keberlanjutan reformasi perpajakan untuk menjawab berbagai tantangan,” ujarnya.

Menurut dia, saat ini, agenda reformasi perpajakan Indonesia dipengaruhi oleh dinamika perubahan dunia usaha dan tren perpajakan global, terutama yang terkait dengan maraknya transaksi lintas negara dan transaksi ekonomi digital. Untuk itu, Amir sepakat bahwa saat ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan reformasi struktural di bidang perpajakan.

Sebelumnya, ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy menilai reformasi perpajakan bisa mengatasi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Beberapa poin reformasi perpajakan menjadi penting karena ini akan menentukan bagaimana nasib penerimaan perpajakan dalam jangka panjang,” pungkasnya.

Sumber: medcom.id, Rabu 14 Juli 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only