REI Minta Bank Permudah Pengajuan KPR

JAKARTA – Real Estat Indonesia (REI) kembali meminta kalangan perbankan untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR).

Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan saat ini terlebih dilaksanakannya PPKM darurat, kalangan perbankan memperketat seleksi pemberian kredit kepada calon debitur.

“Kami harap perbankan, filter KPR-nya diperlonggar,” ujarnya, Kamis (15/7/2021).

Menurutnya, permintaan disampaikan karena saat ini seleksi yang dilakukan perbankan terhadap masyarakat yang mengajukan KPR sangat ketat.

Ketatnya pemberian KPR maupun KPA tentu akan berpengaruh terhadap sektor properti. Pasalnya, apabila perbankan mempermudah akses masyarakat dalam membeli rumah secara KPR, maka prospek pemulihan sektor properti juga semakin cepat.

Pemerintah sudah memberikan beragam stimulus untuk sektor properti. Salah satunya insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian properti.

“Pemerintah berikan kemudahan-kemudahan lewat stimulus dan lain-lain. Sinergi semua kemudahan ini akan mempengaruhi prospek terhadap properti,” tuturnya.

Sumber : Bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only