Komite Pengawas Perpajakan berkomitmen kawal reformasi perpajakan

Jakarta – Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) berkomitmen untuk terus mengawal reformasi perpajakan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi perpajakan dan kepatuhan kooperatif.

Ketua Komwasjak Mardiasmo menyampaikan perlunya redesign dan reaktualisasi untuk mengoptimalkan peran dan fungsi strategis Komwasjak sebagai oversight body dan juga check and balance mechanism.

“Diperlukan redesign dan reaktualisasi agar Komwasjak ke depan keberadaannya semakin strategis, disegani dan merupakan bagian dari solusi,” kata Mardiasmo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Komwasjak juga bertekad untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan profesional aparat pajak, pengawas (termasuk Komwasjak), hakim penegak hukum, stakeholders, serta masyarakat/Wajib Pajak.

Komwasjak adalah komite non struktural dan bersifat mandiri yang bertugas membantu Menteri Keuangan dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan perpajakan dan pelaksanaan administrasi perpajakan sebagaimana yang tercantum dalam PMK 18/PMK.01/2020, perubahan kedua dari PMK 54/PMK.09/200.

Komwasjak dalam melaksanakan tugasnya dilakukan secara profesional, mandiri, tidak terpengaruh pihak-pihak lain dan imparsial. Di samping menjalankan checks & balances, Komwasjak juga menjadi second opinion Menteri Keuangan dalam formulasi kebijakan perpajakan (pajak, bea dan cukai).

Untuk 2021 sampai dengan Juli, Komwasjak menghasilkan 24 saran dan/atau rekomendasi dengan rincian 14 saran dan/atau rekomendasi kepada Menkeu serta 10 saran dan/atau rekomendasi kepada Dirjen Pajak.

Sedangkan pada 2020, Komwasjak menghasilkan total 50 saran dan/atau rekomendasi dengan rincian 26 saran dan/atau rekomendasi kepada Menkeu 20 saran dan/atau rekomendasi kepada Dirjen Pajak, 3 saran dan/atau rekomendasi kepada Dirjen Bea Cukai serta 1 saran dan/atau rekomendasi kepada Ketua Pengadilan Pajak.

Sementara itu, pada 2019 Komwasjak menghasilkan total 41 saran dan/atau rekomendasi dengan rincian yaitu 21 saran dan/atau rekomendasi kepada Menkeu, 18 saran dan/atau rekomendasi kepada Dirjen Pajak, 1 saran dan/atau rekomendasi kepada Kepala Badan Kebijakan Fiskal serta 1 saran dan/atau rekomendasi kepada Dirjen Bea Cukai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memperingati Hari Jadi ke-14 Komwasjak, menegaskan agar keberlanjutan (sequence) APBN harus disehatkan agar bisa mengatasi pandemi, melindungi rakyat dan memulihkan dunia usaha.

Sequence ini lah yang saya minta komite juga ikut di dalam yang pertama dalam mengkomunikasikan dan kedua ikut berperan di dalam mengawal substansinya,” kata Menkeu.

Adapun penerimaan perpajakan mengalami tantangan yang sangat besar yakni setelah mengalami kontraksi yang cukup signifikan. Pada kuartal II 2021, perbaikan mulai terlihat di mana penerimaan perpajakan tumbuh 6,20 persen.

Sumber : Antaranews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only