Menperin Blak-blakan Efek Relaksasi PPnBM Hingga PPKM Darurat

Jakarta – Pandemi Covid-19 turut berdampak kepada industri dalam negeri. Kendati demikian, perlahan tapi pasti, ada perbaikan dari sisi purchasing manager index (PMI) manufaktur.

“Selama 8 bulan berturut-turut Purchasing Manager Index (PMI) Manufaktur kita di atas 50 poin. Artinya setiap angka di atas 50 poin itu industri pengolahan ini mengalami ekspansi,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam CNBC Indonesia Economic Update pada, Kamis (15/7/2021).

Namun demikian, belakangan ada tantangan berupa lonjakan kasus Covid-19. Hal itu memicu pemerintah menerapkan PPKM Darurat. Lantas, bagaimana peran Kemenperin di tengah PPKM Darurat?

Seperti apa efek dari relaksasi PPnBM yang diberikan kepada sektor properti dan otomotif? Bagaimana dengan kesiapan industri menjamin ketersediaan oksigen untuk pasien Covid-19?

Simak petikan wawancara Agus Gumiwang berikut.

Update dari relaksasi PPnBM sebagai salah satu upaya mendorong sektor properti dan otomotif, apakah berdampak besar ke kedua sektor itu?
Sebelumnya saya mau sampaikan satu hal, selama 8 bulan berturut-turut Purchasing Manager Index (PMI) Manufaktur kita di atas 50 poin. Artinya setiap angka di atas 50 poin itu industri pengolahan ini mengalami ekspansi. Saya sampaikan Maret, April, Mei, tiga bulan berturut turut PMI manufaktur memecahkan rekor setiap bulannya. Mei 55,3. Ini capaian tertinggi selama sejarah Indonesia.

Berkaitan PPnBM, kebijakan ini merupakan success story untuk jump starting ekonomi dari sektor otomotif. Yang kita ketahui sektor otomotif merupakan sektor yang punya multiplier effect terbesar di manufaktur.

Program diskon PPnBM ditanggung pemerintah ini merupakan win-win solution. Baik dari pelaku usaha otomotif, bagi market, juga pemerintah. Tidak hanya pelaku industri yang dapat keuntungan, pemerintah juga mendapat tambahan PPn dan PPh dari meningkatnya penjualan mobil. Di sisi lain konsumen dapat kendaraan baru dengan harga terjangkau.

Akhir Juni 2021, penjualan mobil naik 30% sampai 200% untuk merek tipe tertentu. Kebijakan ini diusulkan oleh kami ke Menteri Keuangan dengan koordinasi dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang disetujui presiden. Kebijakan ini berlaku untuk mobil di bawah 1.500 cc, melihat postur pasar yang ada sampai 40%. Namun pemerintah memberikan diskon PPnBM untuk kendaraan itu karena 1.500 cc ke bawah bisa mencatat local purchase di atas 60%, dan program PPnBM ini tidak berlaku untuk mobil impor.

Local purchase sebagai dasar karena kebijakan ini akan memberikan dampak tambahan ke industri nasional yang berada di ekosistem otomotif. Kebijakan ini juga kita perpanjang sampai Desember 2021 artinya kalau bisa melakukan perhitungan kuantitatif kita bisa menyelamatkan 1,5 juta orang tenaga kerja yang bekerja di sektor industri otomotif baik di tier 1,2,3, bengkel, dan lainya.

Industri pendukung dalam ekosistem industri otomotif ini besar. Ini kenapa kita menetapkan PPnBM ini untuk industri otomotif, sub sektor seperti karet, kaca, aluminium dan baja itu industri pendukung memberi PDB besar.

Perpanjangan PPnBM semakin membuat Kemenperin optimis mendorong demand?
Kebijakan ini diambil memang untuk mendorong demand side. Kalau supply side punya resiliensi yang tinggi. Ini sudah terbukti Maret – Juni tadi. Kita harapkan gelombang Covid-19 berakhir sehingga masyarakat bisa kembali menikmati kebijakan PPnBM ini.

Apakah ada wacana untuk memperluas segmen atau jenis kendaraan?
Sektor otomotif tidak ada jenis yang kita perluas, karena dasar adalah local purchase. Kalau kita nanti mendapatkan misalnya kendaraan di atas 1500 cc yang local purchase di atas 60% kita bisa berikan.

Properti mendapat relaksasi juga, apakah bisa meningkatkan demand masyarakat?
Kami mendapat informasi dari teman-teman REI (Real Estate Indonesia) setelah mendapatkan insentif, ada lonjakan pembelian rata-rata 30%. Relaksasi pajak ini untuk mendukung daya beli masyarakat guna mendorong perekonomian nasional. Khususnya sedang menghadapi Covid-19.

Relaksasi di properti sama seperti di otomotif karena banyak subsektor pendukung, dapat mendongkrak permintaan industri turunan seperti logam, semen, keramik. Kita bisa sampaikan logam dasar berkontribusi besar ke PDB 4,6% ke industri pengolahan non migas, dan tumbuh 7% pada kuartal I 2021. Ini diakibatkan naiknya permintaan dari relaksasi pajak ditanggung pemerintah di sektor properti.

Semen dan keramik juga. Memberikan PDB tinggi ke 2,86% ke industri pengolahan nonmigas. Pertumbuhan kontraksi sedikit, tapi karena insentif ini jadi bisa terbantu. Semen juga terbantu dengan ada insentif properti ini.

Bagaimana dengan sektor lain, apakah ada yang menerima insentif juga?
Pemerintah memberikan cukup banyak relaksasi perpajakan, berupa insentif perpajakan termasuk industri pengolahan. Dalam PMK 9/2021 tentang insentif pajak untuk wajib pajak yang terdampak Covid-19. Ada insentif ke 18 kelompok sektor dengan lebih dari 1.000 jenis usaha. Dari PMK itu berakhir akhir Juni tapi pemerintah memperpanjang sampai Desember.

Berkaitan dengan sektor mana saja? Itu masih dilakukan pembahasan lebih lanjut. Tapi pemerintah akan prioritaskan lima sektor, yakni jasa kesehatan dan sosial, jasa pendidikan, konstruksi, akomodasi dan makanan dan minuman, transportasi dan pergudangan.

Selain insentif pajak di atas kami usulkan beberapa kebijakan bea masuk ditanggung pemerintah selama ada pandemi Covid-19 yang belum diproduksi dalam negeri atau sudah diproduksi tapi kuantitas tidak mencukupi. Insentif ini diatur dalam PMK 68/2021 di mana pemerintah mengalokasikan hampir Rp 500 miliar untuk 42 sektor industri.

Adapun beberapa insentif lainnya yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha, seperti insentif pajak barang dan jasa, insentif tambahan perusahaan kawasan berikat dan KITE, bantuan pembayaran tagihan PLN untuk golongan industri. Nah ini sedang kita rumuskan untuk memberikan diskon PLN bagi industri khususnya sedang menghadapi kesulitan karena adanya PPKM Darurat. Kemudian perizinan bidang usaha tertentu, penetapan harga gas bahan baku industri US$ 6 per mmbtu tidak hanya di tujuh sektor yang diutamakan, tapi seluruh industri yang memerlukan gas sebagai energi.

Jaringan 5G sudah hadir. Kesiapan industri dalam negeri seperti apa?
Kami di Kemenperin mendukung infrastruktur digital salah satunya dengan penerapan 5G. Ini kombinasi konektivitas berkecepatan tinggi latency rendah, dan cakupan luas. Cocok untuk penerapan industri 4.0.

Kami di Kemenperin siap mendukung koneksi 5G dioptimalkan industri dalam negeri sesuai arahan presiden. Harus dapat memanfaatkan dampak maksimal dan jadi pengguna saja. Indonesia harus mendapatkan manfaat maksimal 5G.

Penggunaan 5G fokus pada kawasan industri untuk menunjang produksi manufaktur yang menggunakan teknologi IoT. Kami menyiapkan industri dalam negeri dalam penyediaan perangkat pendukung. TKDN 5G tahap awal untuk telepon seluler, tablet, dan lainnya dapat mengikuti pada perangkat saat ini atau 4G LTE.

Pemerintah menerapkan PPKM Darurat untuk menekan lonjakan kasus Covid-19. Apa peran Kemenperin dalam penerapan kebijakan itu?
Kita terus menjadi bagian tidak terpisahkan untuk membantu penanganan pasien Covid 19 yang trennya saat ini masih naik. Dari rapat koordinasi terakhir Minggu kemarin, disampaikan Menkes kebutuhan oksigen medis per 10 Juli sebesar 2.032 ton per hari. Kemenkes prediksi ada penambahan kebutuhan sebesar 100 ton per minggu.

Dapat kami sampaikan kapasitas nasional oksigen dari produsen yang ada di tanah air sebesar 1.800 ton per hari. Kami, Kemenperin, sudah berhasil menambah mengamankan pasokan oksigen sebesar 750 ton per hari. Dengan demikian persediaan oksigen untuk medis sebesar 2.600 ton per hari. Sampai hari ini masih cukup menopang kebutuhan oksigen medis itu sendiri.

Namun, untuk keberhasilan memenuhi kebutuhan oksigen pasien Covid-19 diperlukan adanya fasilitas logistik. Oleh sebab itu kami di Kemenperin terus berupaya untuk menyiapkan ISO tank yang bisa diangkut dari pabrikan dalam negeri untuk mengangkut oksigen ke titik yang sudah tentukan. Juga mengangkut oksigen impor dari Singapura ke Indonesia. Ini sangat tergantung dari ketesediaan logisitk dalam hal ini ISO tank dan kapal pengangkut. Kita pastikan ini tersedia.

Kami juga mempersiapkan dan mendatangkan apa yang disebut oksigen concentrator karena menurut pandangan dari kami bahwa oksigen concentrator lebih efisien. Dia tidak perlu pengadaan oksigen, tidak perlu pengadaan tabung oksigen, dan juga menangani distribusi jauh lebih efisien dan simple. Oksigen concentrator untuk membantu pasien yang non ICU. Sehingga oksigen 1.800 ton kapasitas nasional dan tambahan 750 ton itu bisa cukup membantu pasien dalam ICU, atau pasien dalam kondisi parah.

Di sisi lain kami mempersiapkan agar industri dalam negeri bisa segera memproduksi oksigen concentrator. Ketika awal masuk Covid-19 lalu, kita mendorong industri dalam negeri memproduksi APD. Kita juga dorong industri dalam negeri memproduksi ventilator. Alhamdulillah kita sudah punya produsen ventilator high grade di Yogyakarta.

Ini juga kita mendapat informasi dan berkoordinasi bahwa Universitas Gunadarma punya prototype supaya bisa cepat diproduksi masif. Dan kita melakukan bisnis matching dengan industri besar karena terkait dengan investasi. PT YPTI (Yogya Presisi Teknikatama Industri) juga sedang membangun oksigen konsentrator, dalam waktu dekat akan bisa selesai prototipenya.

Kami upayakan sedemikian rupa ini dipenuhi industri dalam negeri karena, memang arahan presiden di kabinet adalah, mewujudkan Indonesia yang mandiri di bidang ekonomi. Kita harus mandiri di sektor alkes dan industri farmasi.

Sumber : CNBC Indonesia 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only