Rekomendasi Pajak Gula dan Garam Tidak Dilirik

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson memberi sinyal akan mengesampingkan pengenaan pajak gula dan garam untuk mengatasi ketergantungan pada junk food.

Pengenaan pajak gula dan garam untuk mengatasi konsumsi junk food menjadi rekomendasi utama laporan proposal new national food strategy. Beberapa anggota panel ahli membantu pemilik restoran Henry Dimbleby Menyusun laporan yang ditugaskan pemerintah tersebut.

“Saya harus mengatakan bahwa saya tidak tertarik dengan gagasan pajak tambahan untuk orang-orang pekerja keras. Biarkan saya memberi isyarat itu saja. Saya akan mempelajari laporan itu,” ujar Boris Johnson, dikutip pada Minggu (18/7/2021).

Menurutnya, laporan tersebut independen. Menurutnya, laporan itu mungkin memuat beberapa ide bagus. Namun, dia percaya dalam mengatasi obesitas, harus ada bantuan agar orang menurunkan berat badan, mempromosikan olahraga, dan mengatasi iklan junk food.

Dalam laporan tersebut memang ada sejumlah rekomendasi. Adapun rekomendasi yang paling menonjol adalah pengenaan pajak atau pungutan sebesar £3 per kilogram gula dan £6 per kilogram garam yang dijual grosir untuk digunakan dalam makanan olahan, restoran, dan katering.

Namun, beberapa orang yang terkait dengan laporan tersebut berpikir ketika beberapa bahan makanan akan diformulasikan ulang, beberapa harga juga bisa naik. Kondisi ini pada gilirannya akan menjadi disinsentif bagi konsumen.

Seperti dilansir theguardian.com, Dimbleby mengatakan pajak yang diusulkan bukan mengenai upaya untuk menaikkan biaya orang-orang pekerja keras. Kebijakan pajak itu dirancang untuk menyasar para produsen agar mengurangi jumlah gula dan garam.

“Ini dirancang untuk memaksa produsen mengurangi jumlah gula dan garam dalam produk mereka yang menyebabkan kerugian besar bagi orang-orang di negara ini dan memberikan tekanan yang tidak dapat ditoleransi pada NHS (national health service),” ujarnya. 

Sumber: news.ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only