Rencana Pajak Karbon Antarnegara, Mendag Akan Bawa Ke Wto

Bisnis,  JAKARTA  —  Rencana  pengenaan  pajak  kar-bon  untuk  produk  impor  oleh  sejumlah  negara  maju  menjadi perhatian Pemerintah Indonesia.  Isu  tersebut  akan  dibawa hingga ke WTO untuk dibahas.

Menteri  Perdagangan  Muhammad  Lutfi   menuturkan penerapan  pajak  karbon  antarnegara tersebut merupakan strategi  negara  maju  untuk  menyeimbangkan harga produksi di negara berkembang.

Menurutnya,  hal  tersebut  berpotensi menjadi hambatan dagang baru. Apalagi, rencana itu dilakukan secara sepihak.

“Menurut  saya  ini  sesuatu  yang  buruk  bagi  perdagangan  dunia.  Ini  bukan  sesuatu  yang  baik,”  tuturnya  kepada  Bisnis,  Senin  (19/7).

Adapun, Pemerintah  Indonesia bersama negara-negara berkembang tengah mempelajari rencana pajak karbon tersebut. Dia pun menegaskan akan membawa isu tersebut ke forum multilateral dan WTO.

“Beberapa negara yang menggodok kebijakan pajak karbon beralasan tujuan kebijakan ini untuk mencapai komitmen carbon neutral 2050, tetapi tidak bisa serta-merta  demikian. Negara berkembang punya kemampuan yang berbeda,”  imbuhnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut  berpotensi  menyasar banyak sekali produk. Dia pun masih menunggu hasil pembahasan di Uni Eropa maupun Amerika Serikat untuk segera menyusun strategi antisipasi.

Senada, Ekonom Core Indonesia Mohammad Faisal mengatakan bahwa kebijakan yang berlaku secara sepihak ini bisa merugikan  negara-negara  berkembang.

Oleh  karena  itu, dia mengatakan negara-negara berkembang harus satu suara menghadapi rencana penerapan pajak karbon atas produk impor yang mulai dijajal beberapa  negara.

Sebelumnya, negara-negara di dunia mulai menjajaki pengenaan pajak karbon atas impor sebagai upaya untuk untuk merealisasikan  target  pengurangan  emisi  karbon. 

Beberapa yang mulai menjajaki mekanisme tarif tambahan ini adalah Uni Eropa dengan Carbon Border Adjustment Mechanism  (CBAM) yang menyasar produk semen, besi dan baja, aluminium, pupuk, dan produk elektrik.

Selain itu, Senat Amerika Serikat juga mengajukan rancangan aturan tentang pengenaan tarif pada carbon intensive products yang diimpor. 

Sumber: ortax.org (Harian Bisnis Indonesia), Rabu 21 Juli 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only