Keluhan Pengusaha Soal PPKM Darurat, Sri Mulyani: Kami Bisa Memahami

JAKARTA, kabarbisnis.com: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku mendengarkan dan memahami keluhan para pengusaha yang akhir-akhir ini nyaring dilontarkan akibat tekanan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Ani, sapaan akrabnya, menyebut terjadi pemulihan yang bervariasi di berbagai sektor, sehingga suara yang di kalangan pengusaha pun berbeda-beda. Namun, yang nyaring bersuara adalah mereka yang paling terdampak, seperti pengusaha hotel, restoran, dan transportasi.

“Kami bisa memahami kalau suara pengusaha pasti akan beragam dan biasanya yang bersuara adalah mereka yang masih menghadapi situasi tidak mudah, baik market-nya belum pulih, demand masih lemah, atau mereka yang terdampak oleh langkah (PPKM Darurat),” ujar Ani pada konferensi pers APBN KiTa secara daring, Rabu (21/7/2021).

Di sisi lain, bendahara negara menyebut juga ada sektor yang malah bertumbuh akibat pandemi, seperti sektor farmasi dan kesehatan. Oleh karena itu, ia menilai tidak bisa melihat ekonomi RI secara homogen atau hanya dari satu sisi.

Menkeu mengatakan, akan melihat data dan merespons kebutuhan secara lebih spesifik, seperti daerah mana saja yang terdampak PPKM Level 4 dan mana yang tidak terdampak berat.

“Karena Indonesia ini negara besar, daerah-daerahnya berbeda, sektor yang penting bagi masyarakat juga berbeda-beda dan ini yang membuat policy kita sangat bervariasi (diverse) karena dampak dan pemulihannya juga bervariasi,” jelasnya.

Lebih jauh, Ani menyatakan pihaknya akan terus mempertajam kebijakan yang selama ini diberikan kepada dunia usaha, seperti insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21, 22, 23, 25, hingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Dia juga menyebut, pemerintah akan melakukan langkah ekstra dengan memberi bantuan berupa subsidi upah untuk sektor tertentu. Pasalnya, hingga Juni lalu pertumbuhan ekonomi berjalan relatif baik namun pada Juli ledakan kasus covid-19 kembali memukul sektor usaha tertentu.

“Kami dari Kementerian Keuangan bersama BI, OJK, dan LPS akan mengawal dinamika ini. Kami tahu ini akan terus bergerak jadi kami akan terus meningkatkan respons kami sambil mendengar dan melihat data,” bebernya.

Sebelumnya, pengusaha dari berbagai sektor bersuara terkait dampak PPKM Darurat dan rencana perpanjangan pengetatan mobilitas tersebut. Salah satunya, Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki).

Ketua Umum Asaki Eddy Suyanto menuturkan skenario terburuk jika PPKM darurat kembali diperpanjang hingga Agustus 2021, maka sebanyak 20 ribu pekerja terancam dirumahkan tanpa gaji. Kondisi ini serupa pada implementasi PSBB awal 2020 lalu karena kapasitas produksi turun menjadi hanya 30 persen.

“Jika PPKM masih lanjut di Agustus, diperpanjang kami yakin ini akan kembali ke skenario terjelek tahun lalu, dimana saat itu PSBB ketat awal 2020 kapasitas drop hingga 30 persen. Ada perumahan sebanyak 20 ribu karyawan dari total 150 ribu karyawan, nah ini akan terjadi lagi, tidak bisa kami hindari,” ujarnya.

Selain Asaki, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), hingga pedagang kaki lima (PKL) mengaku tertekan akibat PPKM Darurat yang diberlakukan sejak 3 Juli 2021 lalu.

Sumber: kabarbisnis.com, Kamis 22 Juli 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only