Genjot Lifting Migas, Pemberian Insentif Pajak Diupayakan

SKK Migas mengupayakan pemberian insentif pajak untuk meningkatkan produksi migas nasional.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan capaian lifting migas pada semester I/2021 rata-rata 1,64 juta barel setara minyak per hari (MBOEPD). Kinerja tersebut terdiri dari atas lifting minyak 667.000 barel per hari (95% dari target APBN) dan lifting gas 5.430 MMSCFD (96% dari target).

“Untuk mengejar target lifting, SKK Migas dan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) sedang merealisasikan program filling the gap (FTG),” katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Kamis (22/7/2021).

Dwi menyampaikan program FTG diharapkan mampu menambah kapasitas produksi minyak rata-rata 1.900 barel per hari (BOPD). Program tersebut akan memperkuat upaya awal yang direncanakan SKK Migas dalam work, program, and budget (WP&B) 2021.

Selain kedua program tersebut, SKK Migas juga mengupayakan pemberian 3 jenis insentif kepada para pelaku usaha hulu migas. Usulan tersebut diharapkan mendapatkan persetujuan pemerintah.

Ketiga insentif tersebut adalah tax holiday untuk pajak penghasilan di semua wilayah kerja migas, penyesuaian biaya pemanfaatan Kilang LNG Badak seNILAI US$0,22 per MMBTU, dan dukungan dari kementerian terhadap pembahasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas.

Dwi menambahkan kontribusi industri hulu migas pada pendapatan negara pada semester I/2021 senilai US$6,67 miliar atau setara dengan Rp96,7 triliun. Realisasi setoran ke kas negara tersebut memenuhi 91,7% dari target APBN 2021.

“SKK Migas bersama KKKS menghadapi pandemi ini dengan melakukan usaha-usaha yang kreatif. Syukur pada Semester I/2021 ini kami berhasil memberikan penerimaan negara yang optimal,” imbuhnya. 

Sumber: news.ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only