Jadi Penyumbang Terbesar Penerimaan Pajak, Kinerja PPh Masih Minus

JAKARTA – Meskipun realisasi total penerimaan pajak pada semester I/2021 sudah tumbuh 4,9%, pos pajak penghasilan (PPh) masih negatif.

Berdasarkan pada data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan PPh tercatat senilai Rp325,47 triliun atau mencapai 58,4% dari total penerimaan pajak Rp557,77 triliun. Meskipun masih dominan, kinerja penerimaan PPh pada semester I/2021 ini tercatat minus 1,46% secara tahunan.

Jika diperinci, realisasi penerimaan PPh nonmigas tercatat senilai Rp303,17 triliun atau 47,52% dari target Rp638,00 triliun. Capaian itu turun 2,9% secara tahunan. Sementara realisasi penerimaan PPh migas senilai Rp22,31 triliun atau tumbuh 23,54% secara tahunan.

“Kinerja PPh nonmigas mengalami kontraksi sebesar 2,91% (yoy), masih lebih baik dari kontraksi periode yang sama tahun 2020 sebesar 10,08% dan kontraksi triwulan I/2021 sebesar 12,19%. [Ini] menunjukkan tren pemulihan menuju zona positif,” tulis otoritas dalam dokumen APBN Kita Juli 2021, dikutip pada Senin (26/7/2021).

Otoritas menyebutkan hampir seluruh jenis penerimaan PPh masih mengalami tekanan pada semester I/2021. Hanya setoran PPh Pasal 26 dan PPh final yang mampu tumbuh positif pada 6 bulan pertama 2021.

Selain PPh, kinerjaan penerimaan pajak pos lainnya tercatat sudah tumbuh positif. Penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) tercatat senilai Rp217,66 triliun atau tumbuh 14,84% secara tahunan.

Kinerja penerimaan PPN dan PPnBM tersebut menyumbang sekitar 39% dari total penerimaan pajak pada semester I/2021. Kinerja tersebut sekaligus mencapai sekitar 41,98% dari target yang dipatok dalam APBN senilai Rp518,55 triliun.

Selanjutnya, penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya tercatat senilai Rp14,63 triliun. Kinerja itu sekaligus mencatatkan pertumbuhan 22,69% secara tahunan atau mencapai 53,67% dari target Rp27,26 triliun. 

Sumber : DDTCNews

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only