Bayar Pajak Berbasis QR-Code di Jatim, Pertama Diterapkan di Indonesia

Surabaya: Penerapan pajak berbasis QR-Code di Jawa Timur mendapat prestasi dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang digelar Kementerian PAN-RB. Prestasi itu dengan inovasi berupa Samsat 4.0, merupakan transformasi digital dari ATM Samsat.

“Alhamdulillah, kinerja luar biasa yang telah ditunjukkan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jatim, terus diiringi dengan inovasi pelayanan publik yang transformatif dengan perkembangan teknologi terkini,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, memberikan apresiasi atas capaian Samsat 4.0 di KIPP 2021, Jumat, 30 Juli 2021.

Prestasi Samsat 4.0 pertama di Indonesia itu, adalah layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, satu dari lima pemenang kategori Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji dalam KIPP 2021. Samsat 4.0 juga merupakan layanan pembayaran pajak digital, dengan bukti bayar sekaligus pengesahan berbasis QR Code pertama di Indonesia.

Melalui Samsat 4.0 inovasi itu, dikembangkan dengan menambahkan platform digital, untuk pembayaran pajak sehingga tidak membutuhkan mesin khusus lagi. Sebab, Samsat 4.0 juga menerbitkan Tanda Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan yang disahkan secara elektronik (e-TBPKP) menggunakan QR-Code.

“e-TBPKP dengan pengesahan menggunakan QR-Code ini secara nasional baru diterapkan di Jatim. Membayar pajak menjadi sangat efisien karena tidak perlu ke Samsat sama sekali. Pembayaran cukup lewat aplikasi, tanda buktinya langsung terbit tanpa perlu datang ke Kantor Samsat,” kata Khofifah. 

Selain itu, pembayaran pajak melalui Samsat 4.0 saat ini dapat dilakukan melalui sejumlah platform seperti Tokopedia, Linkaja, Klik Indomart, Gopay, Griya Bayar BTN dan Bukopin.net. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan di gerai Kantor Pos, Indomart, Alfamart dan Samsat Bunda (Badan Usaha Milik Desa).

Khofifah berharap, penghargaan yang telah diraih ini bukanlah akhir dari inovasi untuk memberikan layanan yang cepat, efektif dan efisien bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Jatim. Selain itu, sinergi bersama instansi mitra yakni Polda Jatim dan PT Jasa Marga, harus terus ditingkatkan untuk memaksimalkan layanan digital, maupun layanan offline di seluruh Kantor Bersama Samsat Jatim. “Prestasi dari inovasi ini melengkapi kinerja Samsat dalam upaya mendongkrak penerimaan pajak daerah,” katanya. 

Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Jatim Muhammad Yasin, menambahkan inovasi dalam memberikan layanan Samsat akan terus dikembangkan. Pihaknya bersyukur, kebijakan Khofifah dalam meringankan beban masyarakat di tengah pandemi melalui insentif pajak, juga mampu mengungkit realisasi penerimaan pajak di awal semester dua tahun anggaran 2021.

“Pencapaian ini merupakan kado terindah kami dalam menjalankan tugas sebagai Plt Kepala Bapenda, sebelum melaksanakan tugas berikutnya di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim,” kata Yasin.

Sumber: medcom.id, Jumat 30 Juli 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only