Berbagai Insentif Pajak Orang Kaya, dari Mobil hingga Yacht

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sejumlah relaksasi pajak bagi kalangan atas Indonesia, mulai dari keringanan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil, pajak badan, hingga yang teranyar bebas pajak untuk impor yacht.
Pada relaksasi PPnBM untuk mobil, bendahara negara memberikan diskon pajak 100 persen bagi mobil baru berkapasitas 1.500 CC. Semula, relaksasi ini diberikan sampai Mei lalu.

Namun kemudian, diskon diperpanjang sampai Agustus 2021. Sementara untuk pembelian mobil baru pada September-Desember 2021 mendapat diskon pajak meskipun hanya 25 persen.

Ketentuan ini berlaku untuk jenis sedan atau station wagon dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan kapasitas isi silinder sampai 1.500 CC.

Ketentuan relaksasi tertuang di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.010/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Ani, sapaan akrabnya, mengklaim relaksasi ini sengaja diberikan untuk mendongkrak ekonomi tanah air. Hasilnya pun sudah terasa, di mana penjualan kendaraan bermotor naik 1.444 persen secara tahunan per Mei lalu.

“Kalau dibandingkan dengan April, Mei tahun lalu yang memang basisnya rendah, penjualan kendaraan bermotor meningkat,” ungkap Ani, beberapa waktu lalu.

Sumber: cnnindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only