Ekonom Sebut Pemerintah Lain Kali Mesti Hati-hati Menerima Sumbangan Triliunan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah diminta lain kali mesti hati-hati dalam menerima uang hibah dalam bentuk sumbangan dengan nilai triliunan dari pribadi.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah sebaiknya memeriksa dahulu sumber dan legalitas uang hibah sebelum menerimanya.

“Mungkin lain kali pemerintah perlu lebih berhati-hati untuk menerima hibah, asal uangnya darimana,” ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Senin (2/8/2021).

Selanjutnya, Bhima mengingatkan jika uang tersebut dalam status tindakan kriminal akan menjadi sulit untuk dicairkan dari sumber manapun, apalagi perbankan luar negeri.

“Kemudian, (apakah) terlibat pencucian uang atau tidak, sampai perlu dikonfirmasi ke dirjen pajak apakah uangnya tercatat di SPT,” katanya.

Kemudian, jangan sampai juga ada pihak memanfaatkan embel-embel membantu penanganan dampak pandemi Covid-19 dengan kegiatan tidak nyata.

“Ini pelajaran ya, ada yang memanfaatkan situasi pandemi untuk memberi harapan palsu,” pungkas Bhima.

Diberitakan sebelumnya, Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).

Info terbaru Heriyanti akan ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 triliun yang tidak benar.

Sumber: tribunnews.com, Senin 2 Agustus 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only