Hippi: Kenaikan Tarif PPN Harus Tepat Momennya

Pelaku usaha berharap sektornya bisa keluar dari tekanan pembatasan mobilitas dan operasional usaha yang selama ini diterapkan. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) Provinsi DKI Jakarta Sarman Simoranjang mengatakan, pelonggaran yang diberikan pemerintah pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat perpanjangan PPKM darurat jilid I terbukti meningkatkan optimistis.

“Karena itu, yang kita butuhkan saat ini, bagaimana supaya kelangsungan usaha perlahan bangkit dan masyarakat kembali percaya diri untuk melakukan konsumsi,” ujar Sarman Senin (2/7).

Sarman menyebutkan, daya konsumsi masyarakat penting untuk ditumbuhkan. Salah satunya melalui program vaksinasi yang harus terus didorong.

“Khususnya di wilayah Jawa dan Bali yang merupakan wilayah penggerak ekonomi nasional,” tambahnya.

Di sisi lain, pelaku usaha juga menyoroti terkait momen pemerintah untuk mengutak-atik regulasi perpajakan di tengah pandemi. Menurut Sarman, wacana seperti kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 12 persen perlu momen yang tepat.

“PPN ini dinilai perlu menjadi pertimbangan pemerintah. Sebab, saat ini konsumsi rumah tangga masih minus,” bebernya.

Sumber: jawapos.com, Selasa 2 Agustus 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only