Pajak Karbon dan Dampaknya terhadap Bisnis

Akhir-akhir ini kita sering mendengar tentang pajak karbon (carbon tax) yang akan dan telah diterapkan di beberapa negara. Apa itu pajak karbon, kenapa diterapkan, dan bagaimana dampaknya terhadap industri pertambangan? Kami akan membahasnya dalam tulisan kali ini.

Karbon banyak dihasilkan dari kegiatan manusia, seperti migas, pertambangan mineral, termasuk juga aktivitas pertanian dan peternakan. Karbon dalam bentuk Carbon Dioksida (CO2), Carbon Monoksida (CO) dan juga gas Methane (CH4) dibuang ke udara dan ditengarai menjadi penyebab terjadinya perubahan iklim (climate change).

Salah satu efek negatif dari perubahan iklim ini adalah naiknya rata-rata suhu bumi beberapa derajat, sehingga es di kutub utara dan selatan mencair.

Dengan cairnya es ini, garis pantai akan berubah dan banyak pulau terancam tenggelam. Semakin banyak karbon yang dibuang ke udara maka ancaman terhadap ekosistem di bumi semakin besar.

Untuk mengurangi agar karbon tidak dibuang ke udara sejumlah negara telah mengenakan pajak ke pada badan usaha yang masih melakukannya. Besarnya bervariasi, tergantung negaranya.

Misalnya, di Eropa pajak karbon ber variasi antara US$ 1 dan US$ 100 per ton CO2 yang dihasilkan. Semakin besar CO2 yang dihasilkan semakin mahal ongkos produksi yang harus ditanggung perusahaan tersebut. Itulah efek jera yang diterapkan agar pelaku usaha mau beralih ke energi terbarukan dan melakukan efisiensi dari sisi penggunaan ener gi oleh alat-alat produksi mereka.

Namun demikian, pajak yang dikenakan ini tentu berdampak terhadap harga barang yang dihasilkan dan pada akhirnya konsumen yang harus menanggungnya.

Di sektor pertambangan, besar nya karbon yang dihasilkan dari usaha ini tergantung dari je nis komoditas (mineral). Aluminium termasuk komoditas yang menghasilkan karbon terbesar, disusul dengan baja dan nikel. Karbon dari aluminium berasal dari energi listrik murah (PLTU) yang banyak digunakan di Tiongkok.

Baja dan nikel menghasilkan karbon berasal dari pemakaian batu bara sebagai reduktor untuk pengolahan bijih besi atau bijih nikel. Ditambah lagi kalau listrik yang digunakan juga berasal dari PLTU. Tembaga, zinc dan emas ter masuk komoditas yang menghasilkan karbon rendah. Artinya, penerapan pajak karbon tidak banyak pengaruhnya terhadap harga jual komoditas ini.

Akan sangat berbeda dengan aluminium, baja dan nikel. Harganya akan naik tajam dengan diterapkannya pajak karbon. Bagaimana dampak penerapan pajak karbon oleh beberapa Negara di dunia?

Pertama, akan banyak relokasi smelter aluminium, baja dan nikel ke negara-negara yang belum menerapkan pajak kar bon. Eropa Barat dan Kanada sudah memulai pajak karbon tapi Amerika Serikat, Tiongkok dan India masih pikir-pikir.

Kedua, harga komoditas yang berubah akibat pajak karbon membuat pelaku usaha menyubst itusi mineral yang menghasilkan karbon tinggi dengan yang rendah. Misalnya, penggunaan alumunium diganti dengan tembaga untuk power transmisi.

Ketiga, penggunaan energi terbarukan di sektor pertambangan akan semakin meningkat. Walaupun listrik yang dihasilkan oleh energi terbarukan lebih mahal da ri pada energi fosil, namun ongkos produksi secara keseluruhan akan lebih murah dengan diterapkannya pajak karbon.

Untuk lebih mudah memahami pajak karbon ini, kita umpamakan kembali dengan restoran Padang. Kalau tungku yang digunakan un tuk memasak berbahan bakar kayu, maka setiap asap yang dihasilkan ditimbang kemudian di kenakan denda. Rendang adalah jenis masakan yang akan terkena pajak terbesar karena memasaknya lama dan menghasilkan asap terbanyak.

Telor balado akan kena pajak yang kecil karena tidak banyak meng hasilkan asap. Akibatnya harga rendang akan naik, sementara harga telor balado relatif tetap atau naik sedikit.

Sumber: investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only