DJP Pungut Pajak Digital dari Shutterstock Dkk

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menunjuk enam perusahaan pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektonik (PMSE) atas produk digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia.
Keenam perusahaan yang dimaksud adalah Shutterstock Inc., Shutterstock Ireland Ltd., Fenix International Limited, Bold LLC, High Morale Developments Limited, dan Aceville Pte Ltd.

Dengan penambahan enam perusahaan tersebut, maka total pemungut PPN PMSE yang telah ditunjuk DJP menjadi 81 badan usaha. DJP menyatakan bahwa hingga akhir Juli 2021, realisasi penerimaan PPN PMSE terkumpul sebesar Rp2,2 triliun.

“Dengan penunjukan perusahaan ini, maka sejak 1 Agustus 2021 para pelaku usaha tersebut berkewajiban memungut PPN atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor lewat rilis resmi, Rabu (4/8).

Adapun PPN yang harus dibayar pelanggan sebesar 10 persen dari harga sebelum pajak dan harus dicantumkan pada kuitansi (invoice) yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN.

Neilmaldrin menyebut pemungutan PPN PMSE merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi semua pelaku usaha khususnya antara pelaku di dalam negeri maupun di luar negeri, serta antara usaha konvensional dan usaha digital.

“DJP mengapresiasi langkah-langkah proaktif yang dilakukan sejumlah perusahaan yang telah ditunjuk sebagai pemungut PPN. DJP juga terus menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan lain yang menjual produk digital luar negeri kepada konsumen di Indonesia,” imbuhnya.

Sebelumnya, DJP sudah lebih dulu menunjuk beberapa perusahaan yang dapat memungut PPN PMSE, yakni Netflix, Zoom, Shopee, Alibaba Cloud (Singapore) Pte Ltd, GitHub, Inc, Microsoft Corporation, Microsoft Regional Sales Pte. Ltd, UCWeb Singapore Pte. Ltd, To The New Pte. Ltd, Coda Payments Pte. Ltd, dan lainnya.

Sumber: cnnindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only