PPnBM dan PPN Dongkrak Penjualan Mobil dan Properti

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengklaim insentif pajak dari pemerintah berhasil mendongkrak penjualan mobil dan properti di sepanjang kuartal II 2021.

Insentif yang diberikan berupa pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi mobil dan Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar.

“Masih berkaitan dengan PPnBM ditanggung pemerintah, kita bisa lihat volume penjualan mobil langsung naik,” ungkapnya dalam konferensi pers Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal II-2021, Kamis (5/8).

Tercatat, penjualan mobil melesat 758,68 persen (yoy) dari 24,04 ribu unit pada kuartal II 2020 menjadi 206,44 ribu unit pada kuartal II 2021. Angkanya juga bertambah dibandingkan kuartal sebelumnya yang tercatat 187,03 ribu unit.

“Kuartal II 2020 sangat tertekan, menjadi salah satu industri yang hard hit, kemudian di kuartal I 2021 sudah mulai ada peningkatan, dan kuartal II baik sekali ya 206 ribu unit,” jelasnya.

Tak hanya penjualan mobil, penjualan motor pun melonjak 268,64 persen dari 313,63 ribu unit menjadi 1,15 juta unit. Namun, pemerintah tidak memberikan insentif untuk pembelian motor.

Kondisi serupa juga terjadi pada sektor properti. Berdasarkan data Real Estat Indonesia (REI), terdapat pertumbuhan penjualan properti sebesar 20 persen pada periode yang sama.

“Mereka memberikan laporan bahwa dampak dari kebijakan PPN ditanggung pemerintah di sektor properti ini ada kenaikan penjualan sekitar 20 persen,” imbuhnya.

Kenaikan permintaan pada dua sektor tersebut, lanjutnya, berdampak positif pada sektor manufaktur terutama industri pendukungnya, seperti industri seperti semen, keramik, hingga bahan bangunan.

Alhasil, komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi berhasil tumbuh 7,54 persen pada kuartal II 2021 lantaran komponen ini mengikuti permintaan industri,

“Salah satu faktor penunjang pertumbuhan PMTB ini adalah pertumbuhan barang modal jenis kendaraan yang dipengaruhi oleh peningkatan produk kendaraan domestik,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan diskon PPnBM 100 persen untuk mobil berkapasitas 1.500 cc diperpanjang hingga Agustus 2021.

“Untuk PPnBM ditanggung pemerintah (DTP) otomotif diskon 100 persen juga kami perpanjang sampai Agustus untuk 1.500 cc,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers.

Mulanya, diskon PPnBM 100 persen berlaku sejak Maret-Mei 2021. Lalu, diskon PPnBM yang diberikan Juni-Agustus 2021 dikurangi menjadi 50 persen.

Selanjutnya, insentif untuk periode September sampai Desember 2021 berkurang menjadi hanya 25 persen. Aturan ini berlaku untuk jenis sedan atau station wagon dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan kapasitas isi silinder sampai 1.500 cc.

Sumber: CNN Indonesia, Kamis 5 Agustus 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only