Diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) membuat penjualan mobil laris manis. Bahkan pada kuartal II-2021 terjadi kenaikan penjualan 758,68% dibandingkan kuartal yang sama tahun lalu.
Pada kuartal II-2020, penjualan mobil tercatat sebanyak 24,04 ribu unit. Sedangkan pada kuartal II tahun ini tercatat penjualan mobil mencapai 206,44 ribu unit. Sedangkan pada kuartal I-2021 adalah 187,03 ribu unit.
“Kita bisa lihat volume penjualan mobil langsung naik ketika kita lihat kuartal II-2020 sangat tertekan, salah satu industri yang hard hit, kemudian di kuartal I-2021 sudah mulai ada peningkatan dan kuartal kedua baik sekali,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers virtual, Kamis (5/8/2021).
Meningkatnya penjualan mobil juga terlihat dari Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang tumbuh 7,54%. PMTB adalah pengeluaran untuk barang modal yang mempunyai umur pemakaian lebih dari satu tahun dan tidak merupakan barang konsumsi.
“Ini catatan dari kami salah satu faktor penunjang pertumbuhan PMTB ini adalah pertumbuhan barang modal jenis kendaraan yang dipengaruhi oleh peningkatan produk kendaraan domestik. Ini pasti ada pengaruhnya dari kebijakan pemerintah berkaitan dengan PPnBM ditanggung pemerintah untuk otomotif,” paparnya.
Sejak 1 Maret 2021, pemerintah menerapkan kebijakan PPnBM DTP terhadap pembelian mobil baru. Program ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500cc dengan kandungan lokal tertentu. Skemanya, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100%, Juli-Agustus 50%, dan Oktober-Desember 25%.
Melihat respons dan efek positif kinerja penjualan mobil, pemerintah memutuskan untuk melakukan perpanjangan fasilitas PPnBM DTP 100% untuk penjualan mobil 4×2 di bawah 1500cc hingga Agustus 2021. Selanjutnya, periode untuk diskon PPNBM DTP 50% juga diperpanjang menjadi Desember 2021.
Sumber: finance.detik.com