Kebijakan Beli Rumah Bebas PPN Diperpanjang, Pengusaha Happy!

Jakarta, CNBC Indonesia – Pengusaha properti merespons positif keputusan pemerintah memperpanjang jangka waktu pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan rumah tapak dan unit hunian rumah susun. Mereka meyakini penjualan akan melesat di semester II-2021.

“Jualan rumah akan terus bertambah. Kita hidup optimis karena sudah diberi subsidi. Januari-Juni itu nilai penjualan properti nonsubsidi mencapai Rp 20 triliun. Kita harapkan Juli-Desember itu nilai penjualnya juga Rp 20 triliun, jadi total Rp 40 triliun,” ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia Totok Lusida kepada CNBC Indonesia, Minggu (8/9/2021).

Menurut dia, penjualan rumah tapak dan apartemen akan meningkat seiringan. Karena pengembang mulai menggencarkan penjualan apartemen, melihat minat pembeli terhadap apartemen kurang bergairah pada semester I.

Totok mengatakan stok properti juga sudah tersedia, sebagai antisipasi peningkatan penjualan. Melihat isu perpanjangan insentif PPN ditanggung pemerintah ini sudah mencuat dari bulan Maret-Juni lalu.

“Dari isu itu diperpanjang pengembang ya udah siap-siap. Jadi rumah yang sedang dibangun waktu itu bisa selesai sebelum Desember nanti,” katanya.

Totok juga mengatakan perpanjangan insentif ini akan berdampak mengingat sektor properti memiliki multiplier effect yang besar kepda industri lainnya seperti semen, baja, kayu dan lain-lain.

Sumber: CNBC Indonesia, Minggu 8 Agustus 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only