Terpopuler Bisnis: Fakta Pelanggan Tokopedia Ditipu, Alasan Bambro Masuk Kadin

TEMPO.COJakarta – Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang hari Selasa 10 Agustus dimulai dari fakta pelanggan Tokopedia merasa ditipu saat membeli Ipad seharga Rp 13,9 juta dan mantan kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkap alasan bergabung menjadi pengurus Kadin. 

Ada juga soal ekonom Indef memperkirakan Indonesia ke depannya menghadapi kondisi fiskal yang tidak fleksibel. 

Selain itu berita tentang Pemerintah memperpanjang Fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas properti melalui Peraturan Menteri Keuangan dan PUPR telah menyalurkan dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan 72,02 persen. 

Berikut lima berita terpopuler yang menyedot perhatian pembaca pada hari kemarin: 

1. Pelanggan Tokopedia Merasa Ditipu saat Beli iPad Rp 13,9 Juta, Ini Faktanya

Hampir empat pekan lamanya Dina Christina ripuh mengurus klaim pengembalian transaksi pembelian iPad lewat aplikasi Tokopedia. Dina merasa tertipu saat membeli gawai seharga Rp 13,99 juta itu karena barang tersebut tak pernah sampai di tangannya.

“Kemarin-kemarin saya doain terus tiap hari. Cuma lama-lama saya jadi ikhlas dan tidak mau pikirin lagi,” ujar Dina saat dihubungi Tempo, Ahad lalu, 8 Agustus 2021.

Berawal dari transaksi yang dilakukan pada 20 Juli di sebuah merchant mitra Tokopedia bernama MA, berikut ini sejumlah fakta tentang dugaan penipuan itu.

2. Bambang Brodjonegoro Ungkap Alasan Bergabung Jadi Pengurus Kadin

Bambang Brodjonegoro menerima ajakan dari Arsjad Rasjid untuk masuk sebagai pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026. Sehingga pada Senin, 9 Agustus 2021, Arsjad sebagai Ketua Kadin mengumumkan Bambang sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan.

Mantan Menteri Riset dan Teknologi ini bercerita bahwa alasan bergabung karena saat ini Ia fokus di dunia korporasi sebagai komisaris di beberapa perusahaan. Selain, sebagai Guru Besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI).

“Kadin adalah wadah yang tepat untuk pengembangan usaha, khususnya yang menjadi perhatian saya, pengembangan kewirausahaan dan pemberdayaan UMKM,” kata Bambang saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 10 Agustus 2021.

Bambang adalah salah satu nama baru yang masuk sebagai pengurus Kadin. Selain Bambang, ada juga Andre Soelistyo yang merupakan CEO Grup GoTo, hingga Komisaris Bursa Efek Indonesia (BEI) Pandu Patria Sjahrir.

3. Indef Prediksi Kemampuan Fiskal RI untuk Stimulus Ekonomi Makin Rendah

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Riza Annisa Pujarama memperkirakan Indonesia ke depannya akan menghadapi kondisi fiskal yang tidak fleksibel. Pasalnya, dilihat dari trennya sejak 2015-2021, 40 persen belanja pemerinta dihabiskan untuk belanja operasional.

“Sementara itu, pembayaran bunga utang komposisinya meningkat di tahun 2021, angkanya mencapai 19,1 persen artinya bahwa kemampuan fiskal kita untuk fleksibilitas semakin melemah,” ujar Riza dalam webinar, Selasa, 10 Agustus 2020.

Di sisi lain, belanja modal pemerintah pusat juga semakin turun komposisinya. Pada 2015, porsi belanja modal pemerintah pusat mencapai 18,2 persen. Pada tahun itu, porsi belanja modal tercatat 12,6 persen.

Adapun belanja bantuan sosial pun berada pada kisaran 8 persen dan sempat meningkat 11 persen pada 2020 lantaran adanya pandemi.

4. Pemerintah Perpanjang Fasilitas PPN DTP Properti hingga Desember 2021

Pemerintah memperpanjang Fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas properti melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 103/PMK.010/2021.

“Fasilitas ini diperpanjang hingga Desember 2021, setelah sebelumnya diberikan dari Maret hingga Agustus 2021 saja,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 Agustus 2021. Ia mengatakan perpanjangan ini adalah bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang kini alokasinya mencapai Rp 744,75 triliun.

Kebijakan itu diambil setelah pemerintah kembali mengambil kebijakan pengetatan restriksi sejak 3 Juli 2021 dengan memberlakukan PPKM Level 4. Kebijakan pengetatan restriksi, kata Gebrio, merupakan pilihan yang harus dilakukan agar penularan kasus Covid-19 dapat dicegah dan dapat segera kembali menurun. Hal ini penting agar pemulihan ekonomi dapat berjalan berkesinambungan.

5. Penyaluran FLPP Per Hari Ini Capai 72 Persen, PUPR Targetkan Selesai Oktober

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyalurkan dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) 72,02 persen dari target 157.500 unit pada 2021. Angka ini berasal dari data Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) per 10 Agustus 2021.   

Direktur Utama PPDPP PUPR Arief Sabaruddin menargetkan penyaluran dana ini selesai Oktober mendatang sesuai kesepakatan antara PPDPP dan bank pelaksana FLPP.

“Pencapaian target Oktober ini akan kami pastikan pada pertemuan mendatang, sehingga jika ada masalah yang ditemui akan segera dicarikan jalan keluarnya,” ujar Arief dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa 10 Agustus 2021.

Rencananya, akhir Agustus mendatang, PPDPP akan mengadakan pertemuan dengan bank pelaksana terkait dengan evaluasi triwulan III 2021.

Sumber: tempo.co, Rabu 11 Agustus 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only