Waduh, Penerimaan Pajak Ini Masih Berisiko Tinggi pada Tahun Depan

Upaya pencapaian target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 masih akan dibayangi risiko tidak pulihnya pos jenis pajak tertentu.

Kendati perekonomian diproyeksi akan tumbuh sekitar 5% hingga 5,5% pada tahun depan, beberapa jenis penerimaan pajak diestimasi masih akan sulit untuk rebound ke level sebelum masa pandemi Covid-19. Pos yang dimaksud bagian dari pajak penghasilan (PPh).

“Beberapa jenis pajak khususnya pajak terkait korporasi seperti PPh Pasal 22/23 masih memiliki risiko fiskal yang tinggi,” tulis pemerintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2022, dikutip pada Selasa (17/8/2021).

Berdasarkan pada catatan pemerintah, PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 23 tercatat memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap penerimaan negara. Dengan demikian, risiko yang timbul dari kedua jenis pajak tersebut perlu dikelola dengan baik.

Meskipun penerimaan dari pos PPh Pasal 22 dan Pasal 23 diestimasi masih belum mampu tumbuh tinggi pada tahun depan, pemerintah menggantungkan harapan pada perbaikan kinerja pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPh nonmigas.

PPN diproyeksi akan mengalami perbaikan pada tahun depan sejalan dengan perbaikan indeks keyakinan konsumen (IKK). Sementara PPh nonmigas diestimasi akan membaik seiring dengan peningkatan harga komoditas.

Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah menargetkan penerimaan PPN/PPnBM dalam RAPBN 2022 akan mencapai Rp552,3 triliun. Target penerimaan tersebut tumbuh 10,07% dari outlook tahun ini senilai Rp501,78 triliun.

Adapun penerimaan PPh nonmigas juga ditargetkan mencapai Rp633,56 triliun atau tumbuh hingga 11,26% dari outlook pada tahun ini senilai Rp569,44 triliun.

Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan senilai Rp1.506,91 triliun pada RAPBN 2022. Target itu mengalami pertumbuhan 9,53% bila dibandingkan dengan outlook penerimaan perpajakan tahun ini senilai Rp1.375,83.

Sumber: news.ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only