Target Penerimaan Pajak Sebesar Rp1.262,9 Triliun di 2022 Terlalu Optimistis

 Pemerintah menargetkan penerimaan pajak pada 2022 sebesar Rp1.262,9 triliun atau naik 10,5 persen dibandingkan dengan outlook tahun ini. Namun, target tersebut dinilai masih terlalu optimistis melihat ekonomi belum pulih.

Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai dunia usaha juga belum sepenuhnya membaik pada tahun depan. Selain itu, penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan menjadi 20 persen juga akan menurunkan penerimaan pajak.

“Kami melihat target penerimaan pajak masih terlalu optimistis, melihat aktivitas dunia usaha yang belum sepenuhnya pulih dan juga kebijakan penurunan tarif PPh badan,” katanya dalam keterangan resminya, Selasa, 17 Agustus 2021.
Secara garis besar, ia mengapresiasi rencana kebijakan penerimaan pajak pada 2022. Meski begitu menurut dia, optimalisasi penerimaan tanpa mengganggu pemulihan ekonomi akan tetap menjadi tantangan tersendiri pada tahun depan yang harus diperhatikan pemerintah.

“Kami melihat rencana kebijakan penerimaan pajak pemerintah seperti perluasan basis pemajakan, perluasan kanal pembayaran, penegakan hukum yang berkeadilan, dan evaluasi pemberian insentif sejalan dengan pemulihan ekonomi. Dengan demikian tidak akan mengganggu pemulihan ekonomi,” ungkapnya.

Hanya saja, meski dalam konteks perluasan basis pajak, Fajry mengingatkan bahwa optimalisasi perlu dilakukan pada sektor yang benar-benar sudah pulih. Optimalisasi perlu dilakukan ke Wajib Pajak yang tidak atau paling sedikit terdampak pandemi.

“Selain itu, jangan sampai optimalisasi mengorbankan tingkat kepatuhan wajib pajak selama ini telah patuh serta jangan sampai mengorbankan tingkat kepercayaan wajib pajak terhadap otoritas,” pungkas dia.

Sumber: medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only